Rabu, 9 September 2009 | 04:07 WIB
Jakarta, Kompas - Komitmen pemerintah tampak menguat terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disahkan DPR, Selasa (8/9), sebagai pengganti Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 1997.
"Melalui undang-undang yang baru disahkan ini, ingin dicapai pembangunan berkelanjutan," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar seusai pengesahan undang-undang tersebut pada Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Jakarta, Kompas - Komitmen pemerintah tampak menguat terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disahkan DPR, Selasa (8/9), sebagai pengganti Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 1997.
"Melalui undang-undang yang baru disahkan ini, ingin dicapai pembangunan berkelanjutan," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar seusai pengesahan undang-undang tersebut pada Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.