Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.
Tampilkan postingan dengan label Pertambangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pertambangan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Februari 2011

Eksplorasi Pertambangan Ancam Taman Nasional

Sumber : Jambi Ekspres, 19 Maret 2010
Kegiatan eksplorasi yang dilakukan beberapa perusahaan pemegang Izin Kuasa Pertambangan (KP) di beberapa kabupaten di Propinsi Jambi,
kini mulai mengancam eksitensi wilayah taman nasional yang ada di Jambi.
Sedikitnya dua Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), berdasarkan investigasi yang dilakukan
secara sporadic oleh AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hutan), non-governmental organization yang konsisten menyikapi kegiatan pertambangan di Jambi, menemukan bahwa eksitensi dua taman nasional ini mulai terancam oleh kehadiran perusahaan yang melakukan eksplorasi di sekitarnya. 

Jumat, 28 Januari 2011

Tambang di Hutan Tak Miliki Izin

Truk Batu Bara Masih Lewati Jalan Negara

Sabtu, 20 Maret 2010 | 03:33 WIB

Jambi, Kompas - Saat ini sejumlah perusahaan tambang batu bara belum mengurus izin pinjam pakai hutan di Provinsi Jambi. Namun, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Budidaya mengelak disebut-sebut membiarkan aktivitas penambangan terus terjadi.

Budidaya, Jumat (19/3) di Kota Jambi, menyatakan, pihaknya sejak lama menyurati dinas kehutanan kabupaten di Provinsi Jambi supaya mengadakan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi dalam kawasan hutan. Para pemilik usaha tambang ini dituntut agar mengurus izin pinjam pakai hutan jika areal kuasa pertambangan (KP) mereka berada di hutan milik negara.

500,00 ha jadi tambang batu bara

Izin Dikeluarkan Para Bupati

Jumat, 19 Maret 2010 | 04:15 WIB

Jambi, Kompas - Lebih dari 500.000 hektar hutan di Provinsi Jambi masuk dalam kuasa pertambangan batu bara. Aktivitas sejumlah usaha pertambangan batu bara itu bahkan disinyalir berada di kawasan taman nasional.

Berdasarkan data Dinas Pertambangan Provinsi Jambi, terdapat 181 kuasa pertambangan (KP) batu bara yang tersebar di kawasan hutan produksi di enam kabupaten. KP itu terbagi atas 37 izin eksploitasi di areal seluas 21.186 hektar (ha). Kegiatan eksploitasi tersebar di lima kabupaten, yaitu Bungo (20 izin seluas 5.500 ha), Muaro Jambi (8 izin seluas 13.000 ha), Tanjung Jabung Barat (4 izin seluas 1.100 ha), Tebo (3 izin seluas 300 ha), dan Batanghari (2 izin seluas 1.286 ha).