Senin, 19 April 2010 | 04:26 WIB
Pekanbaru, Kompas - Smartwood, lembaga sertifikasi pengelolaan hutan independen internasional, menangguhkan sertifikasi sementara produk bubur kertas dan kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper yang merupakan anggota grup Asia Paper Resource International Limited. RAPP dianggap gagal memenuhi standar minimum sertifikasi dari Forest Stewardhip Council.
"Penangguhan sertifikasi sementara itu disebabkan adanya temuan bahwa PT RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) melanggar kriteria standar FSC (Forest Stewardship Council). Misalnya, PT RAPP melanggar larangan membuka hutan hujan untuk pengadaan bahan baku kertas. Perusahaan itu juga terbukti merusak hutan dengan nilai konservasi tinggi seperti lahan gambut dan memiliki konflik dengan masyarakat. Itu beberapa alasan penangguhan yang kami baca dari laporan Smartwood," ujar Ahmad Zazali, koordinator lembaga pemerhati lingkungan Scale-Up di Pekanbaru, Minggu (18/4).
Pekanbaru, Kompas - Smartwood, lembaga sertifikasi pengelolaan hutan independen internasional, menangguhkan sertifikasi sementara produk bubur kertas dan kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper yang merupakan anggota grup Asia Paper Resource International Limited. RAPP dianggap gagal memenuhi standar minimum sertifikasi dari Forest Stewardhip Council.
"Penangguhan sertifikasi sementara itu disebabkan adanya temuan bahwa PT RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) melanggar kriteria standar FSC (Forest Stewardship Council). Misalnya, PT RAPP melanggar larangan membuka hutan hujan untuk pengadaan bahan baku kertas. Perusahaan itu juga terbukti merusak hutan dengan nilai konservasi tinggi seperti lahan gambut dan memiliki konflik dengan masyarakat. Itu beberapa alasan penangguhan yang kami baca dari laporan Smartwood," ujar Ahmad Zazali, koordinator lembaga pemerhati lingkungan Scale-Up di Pekanbaru, Minggu (18/4).