Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Januari 2011

BPK Sedunia Bahas Audit Berperspektif Lingkungan Hidup

http://www.bpk.go.id/web/?p=3869

Ketua BPK RI, Anwar Nasution, bersama Director General of INTOSAI WGEA Secretariat, Mr. Tonis Saar, membuka  pertemuan ke-8 Steering Committee (SC) International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) Working Group on Environmental Auditing (WGEA), pada 3-6 Agustus 2009, dimana BPK RI menjadi tuan rumah acara tersebut. Acara yang berlangsung di Kamandalu Resort Ubud ini merupakan pertemuan steering committee INTOSAI WGEA yang akan membahas perkembangan implementasi rencana kerja INTOSAI–WGEA 2008-2010.
 
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan lembaga pemeriksa dari 14 negara anggota steering committee, yaitu Austria, Brazil, Canada, China, Republik Czech, Mesir, Estonia, Indonesia, New Zealand, Norwegia, Polandia, Tanzania, UK, dan USA. Selain itu, perwakilan lembaga pemeriksa dari Malaysia dan Maroko, serta 1 perwakilan organisasi internasional yang bukan lembaga pemeriksa yaitu United Nations Environment Programme (UNEP), juga hadir sebagai observer dalam pertemuan tersebut.
 

8.000 Izin Perkebunan Ilegal

 Pemerintah mengidentifikasi sedikitnya 8.000 kasus perizinan pertambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan.

"Tahun ini, Kemenhut telah menyelesaikan 58 kasus yang juga melibatkan KPK dan institusi penegak hukum lainnya,"ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, akhir pekan lalu.

Penyelesaian kasus itu ditangani tim terpadu yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, dan juga KPK untuk menyelesaikan pelanggaran di kawasan hutan ini.

Jumat, 28 Januari 2011

KPK Sita 20 Ribu Dolar dari Sekjen Departemen Kehutanan

Minggu, 12 Juli 2009 | 19:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 ribu dolar Amerika dari Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan (Dephut) Boen Purnama. Uang tersebut diduga sebagai uang suap dari tersangka buron KPK, Anggoro Wijaya terkait kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 Milliar di Departemen Kehutanan.

"Sudah disita US$ 20 Ribu dari Sekjen Departemen Kehutanan, sudah lama beberapa waktu yang lama," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, sore tadi, Minggu (12/7). Menurut Johan, uang tersebut bukanlah uang atau aset pribadi Boen Purnama, melainkan uang yang diberikan oleh Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya.