Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.
Tampilkan postingan dengan label Perizinan HTI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perizinan HTI. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Januari 2011

Menhut: Cabut Izin HTI RAPP untuk Selamatkan Hutan Riau - Siaran Berita 12 Organisasi Pemerhati Lingkungan Hidup di Riau, 12 Februari 2010

Pekanbaru, 12 Februari 2010 – Sekitar 50 orang aktifis lingkungan hidup di Riau hari ini menuntut Mentri Kehutanan untuk mencabut izin Hutan Tanaman Industri PT RAPP di Riau karena mengancam kehidupan masyarakat di Riau dan memperparah pemanasan global.

50 aktifis tersebut berasal dari 12 organisasi pemerhati lingkungan di Riau, nasional dan internasional yang prihatin atas lajunya aktifitas deforestasi di Riau dan terancamnya habitat hewan dilindungi akibat pemberian izin pembukaan lahan yang diterbitkan pemerintah tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi.

Minggu, 30 Januari 2011

Greenpeace Mendukung Penolakan Masyarakat Teluk Meranti Terhadap Operasi PT RAPP dan Mendesak Pemerintah Untuk Bertindak Benar, Siaran Berita Greenpeace, 8 Januari 2010

Greenpeace Mendukung Penolakan Masyarakat Teluk Meranti Terhadap Operasi PT RAPP dan Mendesak Pemerintah Untuk Bertindak Benar

8 Januari 2010, Jakarta - Greenpeace hari ini mendukung pernyataan sikap masyarakat Teluk Meranti dan desa-desa sekitar yang secara tegas menolak dilanjutkannya penghancuran hutan semenjung kampar oleh PT. RAPP. Greenpeace mendesak Pemerintah memenuhi janjinya untuk mengevaluasi perizinan PT RAPP dan meminta RAPP untuk menunjukkan komitmen lingkungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat di Semenanjung Kampar.

4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam

4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam

Banda Haruddin Tanjung - Okezone PEKANBARU
- Sebanyak empat pulau di Riau terancam tenggelam. Hal ini disebabkan praktek eksploitasi hutan oleh perusahaan kayu PT Riau Andalan Pulp And Paper PT (RAPP).

Empat pulau yang merupakan pulau terluar yang terancam tenggelam adalah, Pulau Rangsang, Pulau Padang, dan Pulau Tebingg Tinggi yang berada di Kabupaten Meranti. Sementara Pulau Rupat, berada di Kabupaten Bengkalis.

Pulau Rangsang Terancam Tenggelam Akibat Pembukaan HTI PT SRL

Chaidir Anwar Tanjung – detikNews


Pekanbaru - Pulau Rangsang di Kabupaten Bengkalis, Riau, terancam tenggelam akibat pembukaan areal konsesi Hutan Tanaman Indusrti (HTI) PT Sumatera Riang Lestari (SRL). Sebab pulau yang berada di Selat Malaka itu merupakan kawasan bergambut.

Hal itu disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Hariansyah Usman dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (26/12/2009) di Pekanbaru.

Bukti Lain Kejahatan Hutan Sinar Mas Grup, Perusahaan Selandia Baru Hentikan Kontrak

Siaran Pers Greenpeace hari ini (18 Desember 2009)


http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/sinarmas-bukti-kejahatan-hutan

Jakarta, 18 Desember 2009 - Greenpeace hari ini meluncurkan bukti baru kejahatan hutan dan iklim oleh Sinar Mas Grup dan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak. Laporan Greenpeace terbaru menunjukkan bahwa Asia Pulp & Paper (APP), milik Sinar Mas, bertanggung jawab terhadap perusakan hutan besar0besaran di Indonesia 30 tahun terakhir. Laporan berjudul "APP: 30 Tahun Merusak Hutan" diluncurkan di Beijing kemarin, juga menyediakan hasil tes terhadap produk kertas APP di China, yang menunjukkan bahwa kertas itu mengandung serat yang berasal dari hutan alam tropis di Indonesia.

Revisi Kawasan Hutan Sumut Masuk Program 100 Hari Menhut :Akankah Terjamin Keselamatan Warga ?

Rabu, 18 November 2009 | 17:05 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Meski belum secara resmi dibahas, usulan revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44 Tahun 2005 tentang penunjukan kawasan hutan di Sumatera Utara masuk menjadi program 100 hari Departemen Kehutanan. Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara James Budiman Siringoringo, dengan masuk program 100 hari, perubahan kawasan hutan di Sumatera Utara bisa dilakukan secepatnya.

Siringoringo mengungkapkan, meski sudah secara resmi d iusulkan sejak bulan Oktober, namun sampai saat ini Pemprov Sumut belum diberi kesempatan mempresentasikan usulan perubahan kawasan tersebut. Menurut dia, awalnya Gubernur Sumut Syamsul Arifin akan langsung mempresentasikan perubahan luas kawasan hutan di hadapan Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban.

Sabtu, 29 Januari 2011

Menhut segera identifikasi lahan eks HPH 3 Juta Ha

Senin, 16/08/2010 23:30:58 WIB
Oleh: Erwin Tambunan

JAKARTA: Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan segera mengidentifikasi lahan eks HPH seluas 3 juta hektare yang telah menjadi kebun ilegal.

"Sebelumnya para pengusaha yang memegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) itu menemui kesulitan menghadapi tumpang tindih lahan yang dikelolanya dengan izin mengelola perkebunan dan tambang yang diterbitkan para bupati di daerah,"kata Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Hadi Daryanto hari ini.

50% Semenanjung Kampar Diusulkan Jadi Hutan Lindung

OLEH ERWIN TAMBUNAN


JAKARTA Lembaga peneliti kehutanan merekomendasikan bentuk pengelolaan 50% kawasan Semenanjung Kampar untuk kawasan hutan lindung guna mendukung ke- giatan perdagangan karbon.

"Potensi perdagangan karbon di Semenanjung Kampar yang sekarang masih dikelola 24 unit perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan alam dan hutan tanaman sejak 1980 itu agar 50% diperuntukkan perdagangan karbon,"ujar Petrus Gunarso, Programe Director Iropen-bos Indonesia, kemarin.

Jumlah perusahaan pemegang izin IUPHHK, baik hutan alam maupun hutan tanaman sudah terlalu banyak di kawasan itu, maka Kementerian Kehutanan harus mengambil sikap tegas mengubah status kawasan hutan yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan hutan produksi.

4,3 Juta hektare HTI terealisasi

Rabu, 15/07/2009
HTI bisa jadi jaminan pembiayaan dari perbankan

JAKARTA: Realisasi hutan tanaman industri (HTI) hingga Juli 2009 mencapai 4,3 juta hektare dan berada di 23 provinsi dari target 5 juta hektare sampai akhir 2009 dengan investasi baru mencapai Rp24 triliun.

Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman Departemen Kehutanan (Dephut) Bedjo Santoso mengungkapkan program HTI sejak awal dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas pemenuhan kebutuhan bahan baku industri perkayuan nasional, mendukung upaya pelestarian lingkungan, dan membantu mengentaskan kemiskinan itu juga optimal mengurangi tekanan perambahan pada hutan negara.

35 Perusahaan HTI Diaudit

Kementerian Kehutanan akan segera mengaudit 35 unit perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan tanaman industri (HTI) karena realisasi tanam yang rendah.
Sejumlah perusahaan itu baru merealisasikan seluas 63.233 hektare (ha) dari konsesi yang diterbitkan sejak 2008-2009 seluas total 1,55 juta ha.

Rabu, 26 Januari 2011

KPK Harus Tunjukan Taring Periksa Gubernur Riau

PEKANBARU - Walhi mendukung langkah KPK untuk segera memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal atas dugaan kejahatan kehutanan. Dukungan ini mengalir setelah Mahkamah Agung (MA) memvonis mantan Bupati Pelalawan Azmun Jafar 11 tahun penjara.

Walhi menilai orang nomor satu di Riau tersebut juga turut andil dalam kejahatan kehutanan yang dilakukan bersama-sama dengan Azmun.

2,6 Juta Hektare Hutan Sumsel Digasak 20 Perusahaan

Oleh RUSPANDA KARIBULLAH


 SELAMA 20 tahun ini, hutan di Sumatra Selatan mengalami kerusakan seluas 2,6 juta hektare dari total seluas 3,7 hektare. Kerusakan lebih banyak disebabkan oleh eksplorasi yang dilakukan perusahan perkebunan kelapa sawit, HTI (hutan tanaman industri), dan pertambangan. Diperkirakan  hutan di Sumsel akan habis 10 tahun lagi, apabila eksplorasi hutan tidak dihentikan.


"Ada 20 perusahaan yang mengeksplorasi hutan di Sumsel," kata Direktur  Walhi Sumsel Anwar Sadat, di kantornya, Jalan A. Rivai No.690-a, Palembang, Kamis (16/07/2009).


http://www.beritamusi.com/berita/2009-07/26-juta-hektare-hutan-sumsel-digasak-20-perusahaan/

Dishut sumsel Didesak Cabut Izin Usaha PT RHM

Thursday, 16 July 2009

PALEMBANG (SI) – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk mencabut izin hak pengelola hutan tanaman industri (HPHTI) PT Rimba Hutani Mas (RHM) yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Desakan itu disampaikan langsung aliansi organisasi yang fokus terhadap masalah lingkungan yang tergabung dalam Sahabat Lingkungan Sayang Alam Sumsel saat menggelar demo di Kantor Dishut Sumsel,Kompleks Perkantoran Kehutanan, Jalan Kolonel H Barlian,kemarin.