Kapanlagi.com - Direktur Eksekutif Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), F Agung Prasetyo, mengemukakan bahwa pihaknya kini sedang mempersiapkan diri untuk mengembangkan sistem sertifikasi karbon di Indonesia bekerja sama dengan Departemen Kehutanan (Dephut).
Terkait hal tersebut, katanya, di Bogor, Rabu, para pemilik hak kelola hutan, baik hutan alam maupun hutan rakyat merupakan pemelihara bahan baku karbon (offset carbon) yang dapat dikelola untuk mitigasi dampak perubahan iklim dalam bentuk pengelolaan hutan yang adil dan lestari.
Terkait hal tersebut, katanya, di Bogor, Rabu, para pemilik hak kelola hutan, baik hutan alam maupun hutan rakyat merupakan pemelihara bahan baku karbon (offset carbon) yang dapat dikelola untuk mitigasi dampak perubahan iklim dalam bentuk pengelolaan hutan yang adil dan lestari.
