Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.
Tampilkan postingan dengan label pola ruang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pola ruang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Januari 2011

Bukti Lain Kejahatan Hutan Sinar Mas Grup, Perusahaan Selandia Baru Hentikan Kontrak

Siaran Pers Greenpeace hari ini (18 Desember 2009)


http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/sinarmas-bukti-kejahatan-hutan

Jakarta, 18 Desember 2009 - Greenpeace hari ini meluncurkan bukti baru kejahatan hutan dan iklim oleh Sinar Mas Grup dan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak. Laporan Greenpeace terbaru menunjukkan bahwa Asia Pulp & Paper (APP), milik Sinar Mas, bertanggung jawab terhadap perusakan hutan besar0besaran di Indonesia 30 tahun terakhir. Laporan berjudul "APP: 30 Tahun Merusak Hutan" diluncurkan di Beijing kemarin, juga menyediakan hasil tes terhadap produk kertas APP di China, yang menunjukkan bahwa kertas itu mengandung serat yang berasal dari hutan alam tropis di Indonesia.

Revisi Kawasan Hutan Sumut Masuk Program 100 Hari Menhut :Akankah Terjamin Keselamatan Warga ?

Rabu, 18 November 2009 | 17:05 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Meski belum secara resmi dibahas, usulan revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44 Tahun 2005 tentang penunjukan kawasan hutan di Sumatera Utara masuk menjadi program 100 hari Departemen Kehutanan. Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara James Budiman Siringoringo, dengan masuk program 100 hari, perubahan kawasan hutan di Sumatera Utara bisa dilakukan secepatnya.

Siringoringo mengungkapkan, meski sudah secara resmi d iusulkan sejak bulan Oktober, namun sampai saat ini Pemprov Sumut belum diberi kesempatan mempresentasikan usulan perubahan kawasan tersebut. Menurut dia, awalnya Gubernur Sumut Syamsul Arifin akan langsung mempresentasikan perubahan luas kawasan hutan di hadapan Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban.