Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.
Tampilkan postingan dengan label Kehutanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kehutanan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Februari 2011

Masyarakat Silakan Mengelola Hutan, Asal Lestari

Sumber: http://www.biruvoice.com/berita/nuansa-biru/65-masyarakat-silakan-mengelola-hutan-asal-lestari.html

Program Departeman Kehutanan" Masyarakat Silakan Mengelola Hutan, Asal Lestari"

Pemerintah memiliki komitmen besar dalam memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen ini merupakan tekad pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pemanasan global sehingga hidup sehat dan bersih betul-betul dirasakan oleh rakyat. Komitmen ini bukan retorika belaka tetapi jauh dari itu sudah diwujudkan dalam beberapa program nyata. Hal ini dapat dilihat program-program berikut ini. Masih segar dalam ingatan kita tentang gerakan 1 miliar pohon yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru-baru ini. Sebelumnya, SBY juga mencanangkan gerakan Penanaman Pohon Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree).

Kamis, 03 Februari 2011

Sertifikasi Produk Kertas RAPP Ditangguhkan

Senin, 19 April 2010 | 04:26 WIB

Pekanbaru, Kompas - Smartwood, lembaga sertifikasi pengelolaan hutan independen internasional, menangguhkan sertifikasi sementara produk bubur kertas dan kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper yang merupakan anggota grup Asia Paper Resource International Limited. RAPP dianggap gagal memenuhi standar minimum sertifikasi dari Forest Stewardhip Council.

"Penangguhan sertifikasi sementara itu disebabkan adanya temuan bahwa PT RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) melanggar kriteria standar FSC (Forest Stewardship Council). Misalnya, PT RAPP melanggar larangan membuka hutan hujan untuk pengadaan bahan baku kertas. Perusahaan itu juga terbukti merusak hutan dengan nilai konservasi tinggi seperti lahan gambut dan memiliki konflik dengan masyarakat. Itu beberapa alasan penangguhan yang kami baca dari laporan Smartwood," ujar Ahmad Zazali, koordinator lembaga pemerhati lingkungan Scale-Up di Pekanbaru, Minggu (18/4).

KOMPAS, 19 April 2010, SBY dan Mafia Kehutanan

SBY dan Mafia Kehutanan

Senin, 19 April 2010 | 03:51 WIB

Oleh Khalisah Khalid

Beberapa waktu yang lalu, secara tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memberantas mafia penebangan liar (illegal logging).

Pertanyaan kritisnya kemudian adalah apakah cukup pernyataan dari Presiden ini membuat hutan Indonesia terselamatkan dan rakyat sejahtera dengan kekayaan yang dimilikinya? Pernyataan SBY sangat jauh dari cukup, terlebih di tengah situasi kedaruratan ekologi yang kian genting dan sulit terpulihkan. Juga di tengah kondisi di mana sekitar 39 juta hektar luasan hutan kita yang tersisa setiap saat terancam oleh kepungan industri yang semakin masif, baik ekspansi perkebunan sawit skala besar maupun industri tambang, bahkan dalam kawasan hutan lindung sekalipun.