Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Kamis, 10 Maret 2011

(Riau) Kabut Asap di Riau Masih Terus Terjadi

Kabut Asap di Riau Masih Terus Terjadi

Kamis, 16 Juli 2009 | 04:13 WIB

Pekanbaru, Kompas - Bencana kabut asap di Riau karena pembakaran lahan sampai Rabu (15/7) masih terus terjadi. Bandar Udara Pinangkampai,
Dumai, harus ditutup sampai pukul 10.30 WIB. Menurut Edi Sukiatnadi, Kepala Bandara Pinangkampai, jarak pandang sempat mencapai 300 meter.

Pesawat Pelita Air dari Jakarta baru dapat mendarat pada pukul 11.00 WIB. Pesawat tempur TNI AU yang sedang latihan rutin juga baru dapat
menggunakan Bandara Pinangkampai pada pukul 11.00 WIB.


Di Pekanbaru, menurut Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Ibnu Hasan, tidak terjadi gangguan penerbangan karena asap.

Jarak pandang masih berada di atas 1.000 meter sehingga masih tergolong normal.

"Pada pukul 10.00, jarak pandang mencapai 1.000 meter dan kemudian terus membaik sehingga tidak ada penundaan pesawat. Kalaupun ada penundaan
keberangkatan atau kedatangan bukan karena asap," kata Ibnu yang dihubungi pada Rabu sore.

Hanya saja, pernyataan Ibnu berlawanan dengan keterangannya sendiri kepada Kantor Berita Antara pada Rabu pagi.

Beberapa penerbangan terpaksa ditunda karena Bandara SSK II diselimuti asap tebal dengan jarak pandang di bawah 1.000 meter. Akibatnya, dua
pesawat dari Pekanbaru menuju Jakarta dan dua pesawat dari Jakarta tujuan Pekanbaru tertunda keberangkatan dan kedatangannya.

Sementara itu, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BAY di Kualacenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, diduga sengaja membakar lahan di dalam areal
konsesi perusahaan yang akan ditanami kelapa sawit.

Unsur-unsur kesengajaan paling tidak dapat dilihat dari kajian di lapangan, terutama dari riwayat perjalanan api di areal perkebunan itu."Kami melihat api berasal dari dalam areal konsesi perkebunan itu juga. Jadi ada unsur pembakaran yang disengaja. Kalaupun nantinya unsur sengaja membakar itu tidak dapat dibuktikan, kami masih memiliki tuduhan lain, yakni unsur pembiaran. Bayangkan, tidak tampak upaya pemadaman yang dilakukan perusahaan itu, padahal lahan yang terbakar sudah mencapai 500 hektar. Ketika kami datang, baru karyawan perusahaan terlihat sibuk memadamkan api," ujar Ardy Yusuf, Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup yang dihubungi.

Bandel
Ardy menambahkan, grup usaha tersebut dikenal bandel dalam pelestarian lingkungan, terutama dalam larangan membakar lahan. Pada tahun 2007, PT
BAY pernah terbukti melakukan pembakaran lahan dengan sengaja. Hanya saja, PT BAY menolak penyelesaian hukum dan memilih menyelesaikan persoalan itu dengan membayar ganti rugi. (SAH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar