Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Jumat, 11 Februari 2011

(Bengkulu) LAHAN CAGAR ALAM JUGA DIGARAP PEJABAT

Rakyat Bengkulu.jumat,11 Februari

Tim Ad Hock Lempar Bola Panas ke Kemenhut
BENGKULU-konflik sengketa lahan garapan antara warga dikelurahan sumur dewa yang diklaim Menteri Kehutanan (Kemenhut) masuk wilayah Cagar Alam Dusun Besar(CADB) bakal terus berlarut.Tim Ad Hock yang dibentuk berdasarkan suratkeputusan (SK) gubernur bengkulu H.Agusrin M Najamudin Agustus 2010 lal,baru sekarang akan mencari fdata dan fakta lapangan.Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor)yang diselenggarakan Dinas Kehutanan  digedung serba guna kemaren (10/2)diruang Pola Bappeda.

Menariknya,para rakor tersebut Direktur Yayasan Lembak mensinyalir bahwa lahan CADB yang disengketakan juga ada yang digarap pejabat pemda Provinsi Bengkulu.Malah kepemilikan lahan oleh pejabat  sudah terjadi sejak tahun 1991.meski sudah cukup lama,ia mengatakan hingga saan ini pejabat tersebut tercatat sebagai pemilik lahan.

Kamis, 10 Februari 2011

(Riau) Tuntut Pembagian Kebun Sawit,Warga Benayah Demo ke Kantor Bupati Siak

Rabu, 2 Pebruari 2011 20:29
*Tuntut Pembagian Kebun Sawit,
Warga Benayah Demo ke Kantor Bupati Siak*

*Seratusan warga Desa Benayah Kecamatan Pusako datangi kantor Bupati Siak,
mereka menuntut untuk dimasukkan dalam penetapan pembagian lahan sawit.*

Riauterkini-SIAK- Sekitar seratusan warga Desa Benayah, Kecamatan Pusako,
Rabu (2/2/11) sekitar pukul 10.30 WIB menggelar aksi demo di Kantor Bupati
Siak.Massa datang dengan menggunakan 3 mobil truk dan 3 mobil pick up serta
bus, langsung menggelar aksi orasi dan membentangkan sepanduk serta pamplet.

Selasa, 08 Februari 2011

(Riau) Ratusan Ribu Hektar Kebun Sawit di Riau Tanpa HGU

Rabu, 26 Agustus 2009 13:30
Keberadaan 1.7 juta hektar kebun kelapa sawit di Riau tak sekedar mendatang keunggulan daerah, tapi juga masalah, karena ratusan ribu hektar di antaranya tanpa HGU.
Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Perkebunan Riau Muhammad Yafiz mengungkapkan banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sait di Provinsi Riau yang membuka kebun melebihi izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki. Kondisi tersebut sangat merugikan daerah. Baik dari aspek penerimaan, maupun aspek tanah sebagai aset daerah.
"Sangat banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membuka kebun melebihi HGU yang dimilikinya. Inilah yang kita sedang rancang penertibannya," ujar Yafiz saat berbincang dengan riauterkini di kantor Gubernur Riau, Rabu (26/8/09).
Dipaparkan Yafiz, dari sekitar 225 perusahaan perkebunan yang mengantongi HGU, diperkirakannya sektiar 60 persen membuka kebun melebihi luas HGU. Dari total luas kebun kelapa sawit di Riau 1.7 juta hektar, diperkirakan sekitar 20 persennya ditanam di lahan yang berada di luar areal HGU.
Sebagai contoh Yafis menyebut PTPN V dengan kebun seluas 2.800 hektar di Sinamanenek, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. "Kebun itu terbukti ditanam di luar HGU dan sekarang bersengketa dengan masyarakat. Meskipun BPN (Badan Pertanahan Nasional.red) dan Menteri BUMN menyatakan kebun tersebut ilegal, namun sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya sampai sekarang," keluhnya.
Dijelaskan Yafiz, pihaknya saat ini tengah merancang penertiban kelapa sawit yang ditanam di luar HGU, hanya saja regulasi menjadi hambatan paling besar. Pasalnya, Dinas Perkebunan bukan merupaka intansi terkait dalam proses perizinan pembukaan perkebunan. "Izinnya lewat BPN dan langsung ke Jakarta setelah dari kabupaten. Jadi tidak melalui kita. Kita hanya menerima laporan data," tuturnya.
Meski demikian, lanjut Yafiz, pihanya telah memulai dengan langkah presuasif. "Secara bertahap kita sudah mulai memanggil perusahaan-perusahaan bersangkutan untuk kita cek kebenaran datanya. Selanjutnya pada 2010 mendatang kita akan usulan program penertibannya," demikian penjelasan Yafiz.

Senin, 07 Februari 2011

(Jambi) Izin Prinsip PT DAM Terancam Batal

Jumat, 21 Agustus 2009

Agustus Batas Akhir Pengurusan Amdal
BANGKO - PT Duta Alam Makmur (DAM), yang telah mengantongi izin prinsip penguasaan Hutan Tanaman Industri seluas kurang lebih 83 ribu hektare di Kabupaten Merangin, berkemungkinan besar bakal dicabut oleh Menteri Kehutanan (Menhut).

Pasalnya, berdasarkan surat dari Menhut nomor S.224/Menhut-VI/2009 tentang perintah pemenuhan kewajiban SP 1 IUPHHK-HTI, PT DAM wajib menyampaikan Amdal yang telah mendapat persetujuan, paling lambat tanggal 24 Agustus 2009. Kenyataannya, PT DAM belum sama sekali mengurus Amdal yang telah mendapat persetujuan.

(Riau) 178 Ribu Hektar Kebun Sawit di Riau Milik Investor Malaysia

Jum'at, 14 Agustus 2009 12:18
Malaysia mendominasi investasi di sector perkebunan provinsi Riau. Jumlah kebun milik investor Malaysia di Indonesia mencapai 178 ribu hektar yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Riau.

Riauterkini-PEKANBARU-Konsul Malaysia untuk Pekanbaru, Zamani Ismail kepada Riauterkini Jum'at (14/8/09) mengatakan, sejauh ini komitmen investor Malaysia di Riau dan Indonesia cukup besar. Apalagi, potensi yang dimiliki Riau, sangat besar. Sehingga berpotensi untuk menarik investor lebih banyak lagi.

Jalan yang Membelah Wisata Alam Rimbo Tujuh Danau Bakal Tutup (Riau)

  Kamis, 3 September 2009 17:12
PPLH Region Sumatera
Jalan yang Membelah Wisata Alam Rimbo Tujuh Danau Bakal Tutup

PPLH Regional Sumatera akan menutup akses jalan yang dibuka oleh masyarakat di dalam wilayah Hutan Wisata Alam Rimbo Tujuh Danau di Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Regional Sumatera, Sabar Ginting, kepada Riauterkini Kamis (3/9/09) mengatakan bahwa Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Regional Sumatera akan menutup akses jalan yang dibuka oleh masyarakat di dalam wilayah Hutan Wisata Alam Rimbo Tujuh Danau di Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Minggu, 06 Februari 2011

Anggota Dewan Halangi Eksekusi Bangunan (Sumatera Utara)

10:28, 26/01/2011
BINJAI- Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) bersama Satpol PP Kota Binjai, mengeksekusi bangunan (pagar, Red) milik Atek di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Binjai yang diduga tak memiliki izin, Selasa (25/1) pukul 10.30 WIB. Namun, saat dilakukan eksekusi, seorang anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi PDS, Petrus SH berusaha menghalangi eksekusi ini.
Akibatnya, pelaksanaan eksekusi terhambat dan sempat terjadi pertengkaran antara Petrus dengan petugas Dinas Tarukim bersama Sat Pol PP yang dipimpin Kepala Petugas Lapangan H Tobing. Pertengkaran itu terjadi karena H Tobing berkeras melakukan eksekusi, sedang Petrus tetap ingin berunding agar bangunan tidak dieksekusi.

Bangunan tanpa SIMB dibongkar


(Istimewa)
MEDAN - Tim terpadu Pemko Medan kembali membongkar 6 unit bangunan rumah toko (ruko) berlantai dua yang berlokasi di Jalan Kol Yos Sudarso Kelurahan  Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

Pemko akan siapkan RTH 30,5% (Sumatera Utara)


(WOL Photo/Avian Tumengkol)
MEDAN - Dalam rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan, sejumlah objek (lokasi) disiapkan guna memenuhi kawasan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 30,5 persen dari luas wilayah kota.
Selain tempat pemakaman umum, atap bangunan juga dijadikan kawasan RTH. Dalam draf rancangan RTRW Kota Medan 2010-2030 yang diajukan ke DPRD, RTH dibentuk sebagai alat untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Medan. "Jumlahnya sebanyak 30,5% dari luas wilayah kota," kata Walikota Medan, Rahudman Harahap.

7 kecamatan jadi pusat pelayanan kota (Sumatera Utara)

Koresponden Pemerintahan & Politik
WASPADA ONLINE




(Istimewa)
MEDAN – Pemerintah Kota Medan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada warganya. Salah satunya melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dijadikan kawasan pelayana pemerintahan.
Dalam draft Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), Pemko Medan mencantumkan tujuh kecamatan direncanakan menjadi pusat pelayanan kota.  Kawasan ini diharapkan menjadi sentral pemerintahan, perdagangan dan bisnis.

Bangunan bersejarah tak terurus (Sumatera Utara)

Bangunan bersejarah tak terurus
Warta
AddThis Social Bookmark Button
ROMI IRWANSYAH

WASPADA ONLINE



(WOL Photo)
MEDAN - Bangunan bersejarah yang punya nilai tinggi terhadap cagar budaya di Kota Medan, lamban laun akan hilang. Faktanya, sejumlah bangunan bersejarah yang telah dilindungi oleh undang-undang dan perda, seperti Kesawan tidak terurus, bahkan sengaja dibiarkan.

Pemerintah Pusat Belum Tetapkan WP Beltim (Bangka Belitung)


MANGGAR, BANGKA POS.com – Wilayah Pertambangan (WP) merupakan bagian dari tata ruang nasional dan landasan bagi penetapan kegiatan pertambangan. WP ditetapkan oleh pemerintah pusat setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta berkonsultasi dengan DPR RI.

Sampai saat ini  pemerintah pusat belum menetapkan WP, termasuk untuk Belitung Timur. Namun rencana penetapan WP telah dikoordinasikan ke kementerian ESDM, bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia pada tanggal 22 April2010 lalu di Jakarta.

Badan Geologi Gandeng Jerman Petakan Risiko Bencana (Kawasan Rawan Bencana)

Republika OnLine » Breaking News » Nasional
Selasa, 25 Januari 2011, 17:47 WIB
Smaller  Reset  Larger

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Badan Geologi meningkatkan kerja sama dengan Jerman dalam pengembangan dan optimalisasi pemetaan risiko bencana di Indonesia, terutama di kawasan rawan bencana. "Kerja sama dengan Jerman ini sudah memasuki fase ke-3 dan dengan fokus pada penguatan pemetaan dan mitigasi bencana. terutama dalam mendorong penanganan tata ruang," kata Sekretaris Badan Geologi, Yun Yunus Kusumabrata, di sela-sela "Workshop Georisk Project" di Bandung, Selasa (25/1).

RTRW Molor karena Syarat Kepentingan (Bangka belitung)

PANGKALPINANG, BANGKA POS.com – Koordinator Simpul Wahana Lingkungan Hidup  (Walhi) Bangka Belitung Ratno Budi melihat tidak jelasnya Rencana Tata Ruang Wilayah Bangka Belitung (RTRW) syarat kepentingan.

Tidak hanya kepentingan bisnis tetapi sampai kepada kepentingan politik.
Ratno Budi kepada Bangka Pos Group, Senin (17/1) mengatakan di Bangka Belitung carut marut pertambangan laut karena tidak jelasnya implementasi undang-undang yang diterapkan oleh pemerintah daerah sendiri. Dimana RTRW yang tidak jelas kapan akan final hingga saat ini menurutnya dipertanyakan.

WPR Terkendala Tata Ruang (Bangka)

TOBOALI,BANGKAPOS.com – Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan, Julaili Romli mengatakan, sektor pertambangan satu sisi berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Untuk itu, di dalam amanat undang-undang minerba, maka wilayah penambangan rakyat (WPR) mutlak harus ada, kendati persoalannya masih ada kendala.

"Kenapa kita belum menetapkan WPR, itu sejalan dengan Perda RTRW yang sedang direvisi, otomatis RTRW Bangka selatan belum bisa diberlakukan karena masih menunggu hasil dari revisi itu. Apabila sudah lulus, maka salah satu kewajiban DPRD bersama pemerintah daerah Bangka Selatan akan menetapkan WPR yang harus dituangkan didalam perda turunan dari RTRW itu, Rencana Detail Tata Ruang (RDTW), maka dengan perda RDTW, akan kita lihat dimana saja potensi wilayah yang cocok untuk sektor pertanian, persawahan, pertambangan. Jadi masyarakat akan terlindungi sehingga sudah ada payung hukumnya. Saat ini kita akui masyarakat tidak tahu mereka sudah menambang di hutan lindung, hutan produksi, yang akhirnya tersangkut masalah hukum," sebut Julai.

Sabtu, 05 Februari 2011

Kadis Tarukim Dipanggil Dewan (Binjai Sumut)

10:38, 03/02/2011

Pasca Eksekusi bangunan bermasalah

BINJAI- Eksekusi yang dilakukan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim), Senin (1/2) berbuntut pajang.  Anggota DPRD Binjai yakni Zainuddin Purba dan Petrus dari Komisi C  memanggil Kepala Dinas Tarukim, Mahfullah Daulay, Rabu  (2/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam memenuhi panggilan dewan, Mahfullah Daulay yang akrab disapa Ipung ini hadir bersama dua orang pegawainya dan kedatangan mereka sudah disambut oleh Ketua Komisi C, Arjuli Indrawan serta anggota Komisi C lainnya. Bahkan, pertemuan tersebut dijaga ketat oleh puluhan petugas Sat Pol PP Kota Binjai.

Hata berjanji peraturan tata ruang tidak berlaku surut (Bagaimana dengan amanat UU 26 2007)

Nasional
KEBIJAKAN

Selasa, 25 Januari 2011 | 21:10  oleh Hans Henricus
PERATURAN TATA RUANG
JAKARTA. Para pemegang izin pemanfaatan kawasan hutan tidak perlu khawatir lagi karena pemerintah berjanji peraturan tata ruang yang saat ini sedang disusun tidak berlaku surut.
Artinya, izin-izin untuk kegiatan pemanfaatan kawasan hutan yang keluar sebelum peraturan tata ruang terbit masih tetap berjalan. "Kalau yang sudah ada izinnya jangan langsung mati karena ada peraturan baru," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Selasa (25/1).
Sebab, jika berlaku surut maka tidak memberikan kepastian hukum bagi mereka yang sudah memiliki izin. "Yang tidak boleh itu adalah kalau ada yang melanggar," imbuh Hatta.
Hatta menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan tentang tata ruang mulai dari tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota. Lalu, tata ruang pulau dan tata ruang kawasan strategis seperti Batam, Bintan, dan Karimun.
Menurut Hatta, total ada sembilan tata ruang yang sedang dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Inti pembahasan itu adalah menyangkut struktur dan pola ruang yang sesuai dengan konsep koridor ekonomi dan tata ruang provinsi dan kabupaten/kota.
Dengan demikian, pemanfaatan kawasan berjalan tertib dan teratur. Sehingga, pemerintah bisa menata posisi suatu kawasan, misalnya di mana saja lokasi kluster-kluster industri, kawasan hutan lindung dan konservasi, di mana saja pusat-pusat pertumbuhan. "Kalau tidak ada tata ruang, nanti pembangunan morat-marit tidak beraturan," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Penyusunan RTRW Tak Berpihak pada Rakyat

PEMBANGUNAN
Rabu, 2 Februari 2011
JAKARTA (Suara Karya): Penyusunan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) selama ini, kurang berpihak kepada rakyat, apalagi kepada petani. Akibatnya, nasib petani tidak pernah terpikirkan di DPR dan petani semakin menderita.
Selain itu, kesuksesan pembangunan tidak mungkin dapat diraih, tanpa memiliki konsep tata ruang yang memadai. Untuk itu, pemerintah segera menyelesaiakan RTRW.
Penegasan ini disampaikan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Anang Prihantoro, dan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sadarestuwati, di Jakarta, Selasa (1/2).
Anang menyebutkan, selama ini dalam penyusunan RTRW, petani menjadi kelompok yang tidak pernah dipikirkan. Karena itu, nasib petani akan semakin tragis.
Ketragisan itu, tutur dia, akan hilangnya tanah pertanian dan berganti menjadi lahan tidak produktif atau pemukiman dan industri.

Jumat, 04 Februari 2011

9 Perpres Tata Ruang Masih Dalam Tahap Pengkajian

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto tegaskan pemerintah masih kaji sembilan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan tata ruang pulau dan tata ruang kawasan strategis nasional.
Menurut Djoko saat ini sembilan perpres yang tengah dipersiapkan itu mengenai tataruang dan rencana tataruang pulau dan kawasan strategis dan secara garis besar sudah disetujui namun masih harus dikaji lebih lanjut.
"Dari  sembilan perpres yang sudah disiapkan, tetapi ini tadi hasilnya adalah rata-rata mereka. Secara garis besar setuju cuma perlu ada pengecekan lagi dan diberi waktu dua minggu oleh Pak menko," ujar Djoko kala ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (25/1/2011).

Menteri Kehutanan Khawatir Hutan Lindung Dibakar

Zulkifli Hassan. ANTARA/Regina Safri
TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini mulai terjadi perubahan tren pembukaan lahan hutan dengan cara pembakaran di kawasan hutan lindung dan taman nasional. Perubahan tren pembukaan lahan tersebut didapati saat Menteri dan jajarannya berkunjung ke Taman Nasional Kerinci Seblat, Kabupaten Merangin, Jambi beberapa waktu lalu.

Datangi DPR RI,Anggota DPRD Pelalawan Minta Kemenhut Stop Usir Warga dari TNTN

Rabu, 19 Januari 2011 19:44
Langkah penertiban perambah dari Taman Nasional Teso Nilo membuat rakyat sengsara. Karena itu, utusan DPRD Pelalawan mendatangi DPP RI dan meminta tolong agar Kemenhut tak mengusir warga Desa Bagan Limau.

Riauterkini-JAKARTA-DPRD Pelalawan Sunardi meminta warga desa di Desa Bagan Limau tidak tergusur dari perlusan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mengingat keberadaan 1700 jiwa warga desa telah lebih dulu mendiami dibanding keberadaan TNTN.

Tiap Tahun, 2.500 Hektare Sawah di Riau Beralih Fungsi

Kamis, 13 Januari 2011 10:01 WIB      1 Komentar     0   0

PEKANBARU--MICOM: Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau menyatakan, alih fungsi lahan pertanian di Riau cukup mengkhawatirkan karena rata-rata sekitar 2.500 hektare (ha) areal persawahan di Riau berganti menjadi kebun kelapa sawit setiap tahun.

"Kecenderungan konversi paling besar adalah menjadi kebun kelapa sawit, kemudian baru ladang dan semak belukar," kata Kepala Bidang Perluasan Areal Dinas Ketahanan Pangan, Hendri, di Pekanbaru, Rabu (12/1).

banner2

Banner

Laporan Investigasi Banjir Bandang Samosir (Sumatra Utara)

Laporan Investigasi
Banjir Bandang Desa Sabulan dan Desa Buntu Mauli-Ransang Bosi
Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, 29 April 2010
Disiapkan oleh:
Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Parapat
Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Medan
Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi, Palipi, Samosir

SOS Es di Kutub Selatan runtuh lagi (Dampak Bencana)

 
SOS Es di Kutub Selatan runtuh (lagi)

Saat ini, Bumi belahan selatan sedang mengalami akhir musim panas. Pada tanggal 20 Februari lalu, dua gunung es di Kutub Utara dengan luas sekitar 2.550 km² runtuh. Gunung es yang runtuh itu setara dengan luas negara Luxemburg, salah satu negara di Eropa. Pertanyaannya, jika fenomena seperti ini terus terjadi, berapa lama lagi umat manusia dapat tinggal di atas Bumi?
Selamatkan Bumi, Jadilah Vegan, Bertindaklah Hijau.

— Photos: AFP

Danger afloat: This combo shows two satellite images released on Friday from the Australian Antarctic Division of the Mertz Glacier Tongue. (Top) A 160-km spit of floating ice protruding into the Southern Ocean from east Antarctica on January 7. (Bottom) On February 20, the Mertz Glacier Tongue broke off when it was dislodged by another, older iceberg, known as B9B (at right), which split off in 1987.

http://www.france24.com/en/20100225-mammoth-iceberg-could-alter-ocean-circulation-study
http://www.hindu.com/2010/02/27/stories/2010022757422000.htm
http://www.npr.org/templates/story/story.php?storyId=12410597

Masyarakat Silakan Mengelola Hutan, Asal Lestari

Sumber: http://www.biruvoice.com/berita/nuansa-biru/65-masyarakat-silakan-mengelola-hutan-asal-lestari.html

Program Departeman Kehutanan" Masyarakat Silakan Mengelola Hutan, Asal Lestari"

Pemerintah memiliki komitmen besar dalam memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen ini merupakan tekad pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pemanasan global sehingga hidup sehat dan bersih betul-betul dirasakan oleh rakyat. Komitmen ini bukan retorika belaka tetapi jauh dari itu sudah diwujudkan dalam beberapa program nyata. Hal ini dapat dilihat program-program berikut ini. Masih segar dalam ingatan kita tentang gerakan 1 miliar pohon yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru-baru ini. Sebelumnya, SBY juga mencanangkan gerakan Penanaman Pohon Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree).

Cara Tepat Mengelola Lingkungan dan Hutan

Sumber: http://www.biruvoice.com/berita/nuansa-biru/64-cara-tepat-mengelola-lingkungan-dan-hutan.html
Oleh: Yapto Soerjosoemarno

Setiap 8 November kita memperingati sebagai hari Tata Ruang. Pada November lalu Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto merayakannya dengan sederhana, yakni bersepeda sehat, menanam pohon, pameran tata ruang, dan pemberian penghargaan kepada media yang dianggap berjasa dalam menyebarkan visi lingkungan. Perayaan ini dimaksudkan agar elemen masyarakat menyadari arti penting sebuah tata ruang yang indah bagi kehidupan.

Namun, meski sudah diperingati berkali-kali, toh tata ruang kita masih jauh dari harapan. Bahkan dalam beberapa kasus masih terkesan tumpang tindih. Hal ini dapat dilihat pada tata ruang tingkat desa dan kecamatan. Tumpang tindih ini semakin menjadi-jadi jika melihat tata ruang pada tingkat kota.

Kamis, 03 Februari 2011

Sertifikasi Produk Kertas RAPP Ditangguhkan

Senin, 19 April 2010 | 04:26 WIB

Pekanbaru, Kompas - Smartwood, lembaga sertifikasi pengelolaan hutan independen internasional, menangguhkan sertifikasi sementara produk bubur kertas dan kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper yang merupakan anggota grup Asia Paper Resource International Limited. RAPP dianggap gagal memenuhi standar minimum sertifikasi dari Forest Stewardhip Council.

"Penangguhan sertifikasi sementara itu disebabkan adanya temuan bahwa PT RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) melanggar kriteria standar FSC (Forest Stewardship Council). Misalnya, PT RAPP melanggar larangan membuka hutan hujan untuk pengadaan bahan baku kertas. Perusahaan itu juga terbukti merusak hutan dengan nilai konservasi tinggi seperti lahan gambut dan memiliki konflik dengan masyarakat. Itu beberapa alasan penangguhan yang kami baca dari laporan Smartwood," ujar Ahmad Zazali, koordinator lembaga pemerhati lingkungan Scale-Up di Pekanbaru, Minggu (18/4).

KOMPAS, 19 April 2010, SBY dan Mafia Kehutanan

SBY dan Mafia Kehutanan

Senin, 19 April 2010 | 03:51 WIB

Oleh Khalisah Khalid

Beberapa waktu yang lalu, secara tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memberantas mafia penebangan liar (illegal logging).

Pertanyaan kritisnya kemudian adalah apakah cukup pernyataan dari Presiden ini membuat hutan Indonesia terselamatkan dan rakyat sejahtera dengan kekayaan yang dimilikinya? Pernyataan SBY sangat jauh dari cukup, terlebih di tengah situasi kedaruratan ekologi yang kian genting dan sulit terpulihkan. Juga di tengah kondisi di mana sekitar 39 juta hektar luasan hutan kita yang tersisa setiap saat terancam oleh kepungan industri yang semakin masif, baik ekspansi perkebunan sawit skala besar maupun industri tambang, bahkan dalam kawasan hutan lindung sekalipun.

Eksplorasi Pertambangan Ancam Taman Nasional

Sumber : Jambi Ekspres, 19 Maret 2010
Kegiatan eksplorasi yang dilakukan beberapa perusahaan pemegang Izin Kuasa Pertambangan (KP) di beberapa kabupaten di Propinsi Jambi,
kini mulai mengancam eksitensi wilayah taman nasional yang ada di Jambi.
Sedikitnya dua Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), berdasarkan investigasi yang dilakukan
secara sporadic oleh AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hutan), non-governmental organization yang konsisten menyikapi kegiatan pertambangan di Jambi, menemukan bahwa eksitensi dua taman nasional ini mulai terancam oleh kehadiran perusahaan yang melakukan eksplorasi di sekitarnya. 

Hutan Lindung Bisa Digunakan Untuk Kegiatan Bisnis

Jumat, 19/03/2010 11:58 WIB
Wahyu Daniel - detikFinance
Jakarta - Pemerintah akhirnya mengeluarkan PP (Peraturan Pemerintah) tentang Penggunaan Kawasan Hutan bernomor 24 Tahun 2010. Dalam peraturan tersebut, ada 2 kawasan hutan yang dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yaitu kawasan hutan produksi dan kawasan hutan lindung.
PP ini telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden SBY pada tanggal 1 Februari 2010.
Menurut aturan baru yang dikutip detikFinance, Jumat (19/3/2010), kegiatan yang dapat dilakukan di 2 kawasan tersebut menurut peraturan ini adalah:

Wapres Janji Soal Pengelolaan Hutan

Jumat, 19 Maret 2010 | 04:12 WIB
Jakarta, Kompas - Wakil Presiden Boediono di hadapan para periset dari Universitas Indonesia dan Association of Pacific Rim University-World Institute atau APRU-WI, Kamis (18/3), menjanjikan upaya nyata pemerintah meningkatkan manajemen pengelolaan hutan tropis dan soal kelautan. Tujuannya, untuk mengatasi berbagai perubahan iklim global dewasa ini.
Untuk rencana ini, Indonesia mengajak masyarakat dunia lainnya bekerja sama guna berperan aktif dan membuat kebijakan serta beradaptasi dengan perubahan global itu.

Jakarta - Kantor Berita Radio (KBR) 68H memprotes PT Tebo Multi Agro, anak perusahaan Sinar Mas Group. Penyebabnya, salah satu wartawan mereka, Muhamad Usman, sempat ditahan saat sedang meliput di kawasan hutan eks HPH PT IFA (Industries et Forest Asiatiqu

Jakarta - Kantor Berita Radio (KBR) 68H memprotes PT Tebo Multi Agro, anak perusahaan Sinar Mas Group. Penyebabnya, salah satu wartawan mereka, Muhamad Usman, sempat ditahan saat sedang meliput di kawasan hutan eks HPH PT IFA (Industries et Forest Asiatiques) yang masih termasuk wilayah Kabupaten Tebo, Jambi, 14 Maret kemarin.

"Kami menyampaikan protes keras atas peristiwa yang dialami wartawan kami Muhamad Usman, reporter KBR 68H yang berbasis di Jambi, pada hari Minggu, 14 Maret 2010," ujar Pemimpin Redaksi KBR68H, Heru Hendratmoko, dalam suratnya pada direksi Sinar Mas, yang ditembuskan pada media massa, Senin (15/3/2010).

Ekspedisi Musi 2010 - Pembuat Perahu Keluhkan Sulitnya Bahan Baku, Kompas 14 Maret 2010

Minggu, 14 Maret 2010 | 03:08 WIB
Banyuasin, Kompas - Para pembuat perahu berbagai jenis di tepi Sungai Musi di Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengeluhkan sulitnya mencari bahan baku berupa kayu bungur dan meranti. Ketidakpastian adanya bahan baku itu mengancam kelangsungan industri pembuatan perahu yang menghidupi ribuan masyarakat di sana.
Pembuat perahu motor asal Desa Kemang Bejalu, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sihafuddin (51), yang ditemui tim Jelajah Musi 2010—dalam perjalanan menyusuri Sungai Musi dari Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, hingga Benteng Kuto Besak di Palembang, Sabtu (13/3)—mengatakan, pasokan kayu bungur (Lagerstroemia speciosa pers) hanya mengandalkan perkebunan-perkebunan warga Sekayu, Musi Banyuasin. Sekayu saat ini merupakan satu-satunya daerah di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Musi yang warganya masih menanam kayu bungur.

detiknews : Para Mafia Kehutanan Akan Dilaporkan ke KPK Hari Kamis


Para Mafia Kehutanan Akan Dilaporkan ke KPK Hari Kamis


detiknews - Koalisi Pemantau Mafia Kehutanan akan melaporkan para mafia hutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis besok. Dari hasil investigasi mereka, negara dirugikan triliunan rupiah akibat illegal logging dan konversi hutan. ... (Read more..)