Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Minggu, 30 Januari 2011

Bukti Lain Kejahatan Hutan Sinar Mas Grup, Perusahaan Selandia Baru Hentikan Kontrak

Siaran Pers Greenpeace hari ini (18 Desember 2009)


http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/sinarmas-bukti-kejahatan-hutan

Jakarta, 18 Desember 2009 - Greenpeace hari ini meluncurkan bukti baru kejahatan hutan dan iklim oleh Sinar Mas Grup dan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak. Laporan Greenpeace terbaru menunjukkan bahwa Asia Pulp & Paper (APP), milik Sinar Mas, bertanggung jawab terhadap perusakan hutan besar0besaran di Indonesia 30 tahun terakhir. Laporan berjudul "APP: 30 Tahun Merusak Hutan" diluncurkan di Beijing kemarin, juga menyediakan hasil tes terhadap produk kertas APP di China, yang menunjukkan bahwa kertas itu mengandung serat yang berasal dari hutan alam tropis di Indonesia.



Pada Oktober 2009, Greenpeace China menunjuk Intergrated Paper Services Inc (IPS) untuk melakukan tes laboratorium guna menganalisa serat pada lima tipe sampel kertas. Hasilnya menunjukkan bahwa tiga dari lima jenis kertas itu mengandung pulp tropis campuran yang berasal dari hutan alam. Greenpeace memperkirakan bahwa proses produksi setiap ton pulp APP (Indonesia) pada 2007 menghasilkan emisi hingga 5,1 ton CO2 akibat perusakan hutan alam dan memperkirakan 29 ton CO2 berasal dari perusakan hutan di lahan gambut yang kaya karbon. Pada 2007, tujuh perusahaan APP (China) mengimpor 309.000 ton pulp dari Indonesia untuk memproduksi 4,39 juta ton produk kertas.

Laporan Greenpeace mengenai harga yang harus dibayar akibat operasi bisnis APP China, dalam hubungannya dengan perusakan hutan dan dampak iklim, memperkuat reputasi Sinar Mas Grup sebagai penjahat hutan dan iklim. Pekan lalu Greenpeace meluncurkan laporan "Kegiatan Perusakan Hutan Ilegal dan RSPO Greenwash" (1) yang menunjukkan bagaimana operasi perusahaan ini di Kalimantan melangar hukum dan juga melanggar beberapa prinsip Perkumpulan Perusahaan Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan - Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dimana Sinar Mas menjadi anggotanya (2). dengan cara membabat hutan dan mengeringkan serta mengkonversi lahan gambut dalam tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang menyeluruh serta izin yang benar. Sinar Mas adalah produsen terbesar minyak kelapa sawit, menyuplai perusahaan multinasional seperti Nestle, Kraft dan Procter&Gamble. Sinar Mas juga telah dikenal dalam keterlibatannya membabat hutan ilegal melalui perusahaan subsider mereka Asia Pulp and Paper (APP). Sebagai hasil dari laporan ini, Unilever –pembeli terbesar minyak kelapa sawit di dunia- telah menghentikan segala pembelian minyak kelapa sawit dari Sinar Mas.

"Dunia bisnis dan masyarakat telah melakukan sesuatu berdasarkan hati nurani mereka menentang perusahaan-perusahaan semacam Sinar Mas, tetapi pemerintah masih tidak melakukan apa-apa meski mereka jelas-jelas melanggar hukum dan tidak memperdulikan komitmen Presiden SBY untuk menurunkan emisi Indonesia. SBY harus segera memerintahkan peninjauan segera semua izin penebangan Sinar Mas dan melakukan investigasi atas kegiatan perusakan hutan ilegal mereka," ujar Joko Arif, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

"Perusahaan multinasional ini melakukan sesuatu karena tidak mau lagi terlibat dalam perusakan hutan dan perubahan iklim. Ini mengirimkan pesan jelas kepada pemerintah Indonesia bahwa perusahaan dan masyarakat Indonesia ingin melihat aksi segera untuk menyelamatkan hutan kita."

Indonesia adalah satu negara dengan tingkat deforestasi tercepat di dunia. Kerusakan hutan lahan gambut di negara ini saja tercatat sebagai 4% penyumbang emisi gas rumah kaca dunia (2), menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga penyumbang emisi global setelah Amerika Serikat dan China (3).

Kemarin, perusahaan Selandia Baru Spicers Papers juga mengeluarkan siaran pers yang mengatakan bahwa akan menghentikan pembelian dalam beberapa bulan ke depan sebagai upaya perusahaan ini untuk membantu suplier Indonesia menunaikan kewajibannya memperbaiki performa lingkungan mereka.

Laporan Greenpeace terhadap kegiatan ilegal Sinar Mas ini diluncurkan saat pertemuan iklim penting PBB di Kopenhagen dimana perlindungan hutan untuk menurunkan emisi global didiskusikan. Greenpeace merekomendasikan terbentuknya dana global untuk menghentikan deforestasi di negara seperti Indonesia dan Brasil, dimana negara maju harus menginvestasikan dana 45 miliar US$ pertahun untuk perlindungan hutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar