Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Minggu, 30 Januari 2011

Greenpeace Mengungkap Kegiatan Deforestasi Ilegal Sinar Mas - Siaran Berita Greenpeace 10 Desember 2009

Tuntut Penghentian Seluruh Operasi SM di Hutan Indonesia

10 Desember 2009, Jakarta – Greenpeace hari ini memaparkan bukti-bukti baru yang membongkar kegiatan pembabatan hutan ilegal Sinar Mas Grup di Kalimantan dan meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan pencabutan sementara izin semua perusahaan di bawah Sinar Mas Grup. Sinar Mas juga telah dikenal dalam keterlibatannya membabat hutan ilegal melalui perusahaan subsider mereka Asia Pulp and Paper (APP).

Laporan baru Greenpeace (1) menunjukkan bagaimana operasi perusahaan ini di Kalimantan melangar hukum dan juga melanggar beberapa prinsip Perkumpulan Perusahaan Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan - Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dimana Sinar Mas menjadi anggotanya (2). dengan cara membabat hutan dan mengeringkan serta mengkonversi lahan gambut dalam tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang menyeluruh serta izin yang benar.



Sebelumnya di tahun ini, Gandi Sulistiyanto, salah satu direktur Sinar Mas menyatakan kepada Reuters: "Kami harus ditahan jika terbukti pernah terlibat dalam deforestasi" (3).

"Dengan bukti baru yang kita beberkan ini, Presiden SBY harus bertindak mencabut sementara semua izin mereka. Kami juga langsung mendesak perusahaan-perusahaan multinasional tidak melakukan bisnis dengan penjahat," ujar Joko Arif, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Indonesia adalah satu negara dengan tingkat deforestasi tercepat di dunia. Kerusakan hutan lahan gambut di negara ini saja tercatat sebagai 4% penyumbang emisi gas rumah kaca dunia (4), menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga penyumbang emisi global setelah Amerika Serikat dan China (5).

"Bukti ini jelas-jelas menunjukkan bahwa membeli minyak kelapa sawit dari anggota RSPO tidak melindungi konsumen dari pembelian yang terhubung dengan perusakan hutan dan iklim. Satu-satunya solusi adalah menerapkan moratorium seluruh pembabatan hutan dan lahan gambut dari semua produsen kelapa sawit," tegas Joko.

Greenpeace juga mendesak Presiden Yudhoyono untuk mengimplementasikan segera moratorium (penghentian sementara) untuk mencegah kerusakan hutan dan lahan gambut Indonesia lebih lanjut. Presiden mempunyai dasar ideal untuk mewujudkan komitmen ini saat menghadiri Pertemuan Iklim Penting PBB di Kopenhagen, dimana perlindungan hutan untuk mengurangi emisi global sedang dibahas. Greenpeace merekomendasikan terbentuknya dana global untuk menghentikan deforestasi di negara seperti Indonesia dan Brasil, dimana negara maju harus menginvestasikan dana 45 miliar US$ pertahun untuk perlindungan hutan,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar