Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Sabtu, 29 Januari 2011

8.000 Izin Perkebunan Ilegal

 Pemerintah mengidentifikasi sedikitnya 8.000 kasus perizinan pertambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan.

"Tahun ini, Kemenhut telah menyelesaikan 58 kasus yang juga melibatkan KPK dan institusi penegak hukum lainnya,"ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, akhir pekan lalu.

Penyelesaian kasus itu ditangani tim terpadu yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, dan juga KPK untuk menyelesaikan pelanggaran di kawasan hutan ini.

Dia mencontohkan tim terpadu tersebut akan memilah jenis pelanggaran seperti pendirian kebun sawit yang tidak ada HGU-nya, dan juga ada yang membangun di hutan lindung.

Kasus pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal itu, ditangani Ditjen Perlindungan Hutan Konservasi Alam. "Penanganan 58 kasus itu sudah luar biasa jika dibandingkan dengan sebelumnya." (BISNIS/ET)


-Sumber: Bisnis Indonesia, 24 Oktober 2010, Halaman m5-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar