Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Selasa, 10 Mei 2011

tapal batas wilayah sumbar

Lima Batas Belum Tuntas
Padang Ekspres • Selasa, 10/05/2011 11:48 WIB • (no)
Tidak selesainya tapal batas tersebut karena masih banyak pemerintah kabupaten dan kota yang bersoal tentang cakupan wilayah perbatasan di peta wilayah administratif dengan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kepala Biro Pemerintahan dan Kependudukan Sumbar, Fachril Murad mengatakan, untuk keperluan penyelesaian tapal batas antarkabupaten dan kota dalam provinsi ini telah dianggarkan Rp947 juta melalui APBN 2011.

“Dana itu langsung ke pemerintah kabupaten dan kota, Pemprov hanya memfasilitasi. Diminta kabupaten dan kota menyiapkan Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD), sehingga pelaksanaan batas wilayah bisa selesai secepatnya,” kata Fachril kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya, kemarin (9/5).

Pada daerah-daerah perbatasan yang telah selesai tersebut ditandai dengan pilar yang dibangun setiap 1 kilometer. Pada titik-titik itu juga telah ditentukan koordinatnya, sehingga jika patok atau pilar itu hilang maka koordinatnya masih bisa dilihat. Sedangkan pada daerah yang padat penduduk disarankan untuk perapatan pilar, misalnya dulu berjarak 1 kilometer bisa dirapatkan menjadi per 500 meter.

”Penting juga untuk diingat, batas administrasi pemerintahan tidak akan menghilangkan hak-hak keperdataan seseorang. Meskipun, ulayatnya berada di antara dua kabupaten dan kota yang berbeda, namun tetap menjadi haknya. Sebab, masing-masing kabupaten dan kota akan mengakuinya. Begitu juga dengan batas provinsi,” jelasnya.

Diungkapkannya, masih ada 5 tapal batas antarkabupaten dan kota di Sumbar yang belum dikerjakan sama sekali. Yaitu, Padang-Solok, Padangpariaman-Pariaman, Padangpariaman-Agam, Agam-Bukittinggi, Limapuluh Kota-Sijunjung.

Sementara, yang sudah selesai, di antaranya, Padang-Pessel dengan panjang batas 32 km, yang dikerjakan oleh Padang tahun 2006 sepanjang 16 km dan sisanya oleh Pessel tahun 2008. Selain itu, untuk batas Pasaman-Agam sepanjang 80 km telah tuntas pada tahun 2004. Peta batas wilayah administrasi antara Pasaman dan Agam juga sudah terintegrasi, namun belum mendapat pengesahan dari Kemendagri karena adanya pemekaran wilayah, sehingga peta batas wilayah administratif yang telah digabungkan perlu dilakukan revisi kembali.

Begitu juga Pasaman-Pasaman Barat yang memiliki tapal batas sepanjang 124 km. Sepanjang 62 km yang menjadi tanggung jawab Pasaman telah dilaksanakan. Bahkan, pada tahun 2009, Pasaman juga telah melakukan perapatan pilar batasnya dengan Pasaman Barat sepanjang 10 km, yang rencananya akan dilanjutkan tahun ini.

Selebihnya, masih banyak kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya untuk menuntaskan perbatasan ini, yang mengakibatkan pengerjaannya terbengkalai. Seperti batas kabupaten Solok-Solok selatan sepanjang 57,5 kilometer, yang dikerjakan tahun 2005 sepanjang 5 km dengan dana APBD kabupaten Solok. Sementara, sisanya 52,5 km masih terbengkalai. (no)
[ Red/Redaksi_ILS ]

1 komentar:

  1. CASINOS at Wynn Hotel, Las Vegas - JTM Hub
    ‎Wynn Las Vegas 피망 포커 · ‎Restaurant · ‎Lounge 계룡 출장마사지 · ‎VIP 군산 출장마사지 Pool 강원도 출장샵 · 경주 출장안마 ‎Promotions

    BalasHapus