Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Sabtu, 05 Februari 2011

Penyusunan RTRW Tak Berpihak pada Rakyat

PEMBANGUNAN
Rabu, 2 Februari 2011
JAKARTA (Suara Karya): Penyusunan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) selama ini, kurang berpihak kepada rakyat, apalagi kepada petani. Akibatnya, nasib petani tidak pernah terpikirkan di DPR dan petani semakin menderita.
Selain itu, kesuksesan pembangunan tidak mungkin dapat diraih, tanpa memiliki konsep tata ruang yang memadai. Untuk itu, pemerintah segera menyelesaiakan RTRW.
Penegasan ini disampaikan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Anang Prihantoro, dan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sadarestuwati, di Jakarta, Selasa (1/2).
Anang menyebutkan, selama ini dalam penyusunan RTRW, petani menjadi kelompok yang tidak pernah dipikirkan. Karena itu, nasib petani akan semakin tragis.
Ketragisan itu, tutur dia, akan hilangnya tanah pertanian dan berganti menjadi lahan tidak produktif atau pemukiman dan industri.
 
Alasan ketidakberpihakan DPR selaku pihak yang menyusun RTRW, menurut Anang, karena banyak anggota DPR yang memang tidak memiliki latar belakang dari dunia petani.
"Sangat mungkin DPR tidak berpihak kepada petani, karena memang mereka tidak memiliki latar belakang sebagai petani dan tidak tahu soal pertanian," katanya.
Karena itu, ucap dia, DPD akan memberikan masukan kepada DPR dalam penyusunan RTRW. Salah satu masukan yang mejadi prioritas, jelasnya, adalah memperjuangkan nasib petani dengan mengalokasikan lahan pertanian yang lebih luas.
Percepat RTRW

Sementara itu, Sadarestuwati mengingatkan, kesuksesan pembangunan tidak mungkin dapat diraih, tanpa memiliki konsep tata ruang yang memadai. Untuk itu ia mengingatkan agar pemerintah segera menyelesaiakan RTRW.
"Saya harap pemerintah, melalui Kementerian PU dapat segera menyelesaikan RTRW-nya agar keruwetan dalam pembangunan di dalam negeri ini dapat segera terurai dan teratasi dengan kiblat desain tata ruang nasional," kata Sadarestuwati.
Ia menyebutkan, terjadinya banjir bandang yang terjadi di Wasior, Papua Barat, tahun lalu, bisa jadi terkait penyusunan tata ruang nasional, provinsi dan kabupaten yang hingga kini belum selesai. Akibatnya, aktifitas penebangan hutan di wilayah tersebut terus berlangsung.
"Padahal bisa jadi, hutan itu tidak bisa lagi ditebang karena dekat dengan wilayah permukiman. Kondisi itu sangat membahayakan bagi kelangsungan wilayah permukiman tersebut," katanya.
Akibat pemerintah yang hingga kini belum menyelesaikan RTRW, tambahnya, juga berdampak terhadap tumpang-tindihnya kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan lahan yang ada. Misalnya, pemerintah pusat melarang daerahdaerah tertentu untuk dijadikan wilayah permukiman, terkait penetapan lahan hijau.
"Namun tidak sedikit di lapangan dilanggar. Akibatnya kini banyak daerah hijau, hutan dan hutan lindung berubah fungsi menjadi kawasan permukiman baru dan kawasan industri. Akibatnya dalam pembangunan tersebut muncul berbagai permasalahan, sosial dan hukum," katanya.
Sadarestuwi berharap, pemerintah pusat segera memberikan sanksi tegas terhadap pemerintahan daerah (provinsi, kabupaten/kota) yang hingga kini belum juga menyelasaikan penyusunan RTRW. (Joko S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar