Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Rabu, 26 Januari 2011

Transmigran Asal Mataram dan Pabrik Sawit Berebut Pemakaman

Transmigran Mataram dan Pabrik Sawit Berebut Pemakaman
Sumber: infosawit@yahoogroups.com Dipostingkan tanggal 23 January 2011 13:14:00 oleh FB Rian Anggoro*

Pekanbaru, 23/1 (ANTARA) - Warga transmigran di Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau memprotes pabrik pengolahan kelapa sawit PT Inti Karya Plasma Perkasa yang mengklaim areal tempat pemakaman umum secara sepihak.

"Tanpa seizin warga, perusahaan mengklaim tanah pemakaman yang sudah ada lebih dari 100 kuburan itu," kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sungai Putih Syuhada kepada ANTARA, Minggu.
Ia menjelaskan, tempat pemakaman umum seluas 126 hektare itu adalah tanah wakaf dan telah ada sejak pertama kali warga transmigran berada di Kabupaten Kampar pada tahun 1989. Para transmigran tersebut berasal dari Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah populasi sekitar 475 kepala keluarga.

Sedangkan, lanjutnya, perusahaan sawit tersebut baru berada di daerah tersebut sekitar tahun 2004. Menurut dia, pabrik pengolahan minyak sawit tersebut beroperasi tanpa memiliki kebun di Kecamatan Tapung.

"Perusahaan menawarkan pengganti tanah pemakaman tapi warga menolak karena lokasinya jauh dan berbukit-bukit. Jadi kami akan tetap mempertahankan makam ini," katanya.

Ia mengatakan warga akhirnya membuat parit untuk memberi tanda di sekeliling pemakaman. Namun, pihak perusahaan menimbun parit tersebut dengan alat berat bahkan membuat pagar hingga ke dalam areal pemakaman umum.

"Perusahaan menyulut amarah warga karena mereka membuat pagar hingga masuk ke dalam tanah makam," kata Syuhada.

Menurut dia, warga kini menutup jalan desa yang dilakui mobil perusahaan untuk menuju pabrik. Penutupan jalan akan terus dilakukan sampai tuntutan warga untuk mempertahankan areal makam dituruti oleh pihak perusahaan.

"Lagipula jalan ditutup warga adalah jalan desa. Pabrik itu awalnya beroperasi tak punya jalan dan melewati desa kami," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Kampar AKBP MZ Muttaqien meminta kedua pihak untuk saling menahan diri dan mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Ia mengatakan kepolisian menjadi fasilitator untukmempertemukan kedua pihak pada Sabtu (22/1) malam.

"Kepolisian memfasilitasi pihak perusahaan dan kepala desa. Saya harap masalah ini bisa diselesaikan secara damai dan tak perlu ada tindakanmelawan hukum," katanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar