Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Rabu, 26 Januari 2011

Revitalisasi perkebunan lamban

sumber; http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/agribisnis/1id128942.html
 
JAKARTA: Realisasi program revitalisasi perkebunan kelapa sawit lamban. Sejak 2007 hingga kini, realisasi pembiayaan baru 16% dari target Rp24,9 triliun. Proses sertifikasi lahan dan tingginya suku bunga bank dinilai menjadi biang keladi kelambanan tersebut.

Program revitalisasi telah didukung oleh tiga peraturan menteri. Pertama, Peraturan Menteri Pertanian No. 33/2006 tentang Pengembangan Perkebunan Melalui Program Revitalisasi Perkebunan. Kedua, Peraturan Menteri Keuangan No. 117/PMK.06/2006 tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan.

Ketiga, Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. 60/ Kpts/RC.110/4/08 tentang Satuan Biaya Maksimum Pembangunan Kebun Peserta Program Revitalisasi Perkebunan.

Namun, peraturan itu tidak cukup kuat untuk mempercepat program tersebut. Dari target alokasi kredit 15 bank, yang totalnya Rp24,9 triliun, baru direalisasi Rp4,1 triliun. "Sekitar 16%," kata Ketua Tim Revitalisasi Perkebunan, Deptan, Azwar A.B. dalam Lokakarya Akselerasi Pelaksanaan Program Revitalisasi Perkebunan Kelapa Sawit Guna Mewujudkan Kesejahteraan Petani, di Jakarta, kemarin.

Direktur Utama PT Nusantara Sawit Persada Teguh Patriawan mengatakan kondisi tersebut menegaskan program revitalisasi masih belum berjalan dengan baik.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) pun mengakui. "Belum ada [hasil dari revitalisasi lahan sawit], karena jalan di tempat. Salah satu kendala adalah sertifikasi lahan yang sulit dan membutuhkan dana cukup besar. Padahal, untuk meminjam dana perbankan perlu sertifikat lahan," ujar Asmar Arsjad, Sekjen Apkasindo.

Menurut dia, produktivitas sawit juga masih rendah, karena tidak didukung dengan pupuk yang baik dan bibit unggul.

Menurut Azwar, rendahnya realisasi kredit revitalisasi perkebunan itu akibat proses aplikasi permohonan dan persetujuan dari perbankan yang lamban. Dia mencontohkan, alokasi kredit revitalisasi perkebunan BRI untuk 2009 sebanyak Rp9,11 triliun, tetapi yang terealisasi Rp1,8 triliun. "Sekitar 20%. Padahal, programnya sudah dimulai sejak 2007,"ujarnya.

Akibatnya, target luasan kebun yang direvitalisasi pun rendah. Target luas lahan yang direvitalisasi pada 2009, seharusnya 1 juta hektare.

"Namun, karena efektivitas kerja pemerintah saat ini tinggal 1,5 bulan lagi, sulit untuk mengejar target itu," tuturnya.

Dirjen Perkebunan Deptan, Achmad Mangga Barani pun mengakui. Bahkan, realisasi kredit revitalisasi perkebunan pada 2008, sempat terhambat karena krisis ekonomi. "Bank malas mengeluarkan uang, sementara perusahaan perkebunan sawit juga tidak tertarik. Belum lagi unit cost tinggi sehingga pengusaha sawit mundur dari program itu," ujarnya.

Menurut dia, selama 2009 jumlah permohonan kredit revitalisasi keperbankan mencapai Rp8,8 triliun yang mencakupi areal perkebunan kelapa sawit seluas 238.000 hektare.

Payung hukum

Teguh Patriawan mengatakan program revitalisasi perlu payung hukum yang lebih tinggi untuk mengoordinasikan seluruh instansi dan departemen.

"Perlu ada peraturan yang lebih tinggi dari peraturan menteri seperti peraturan pemerintah atau undang-undang," ujarnya.

Selain regulasi, katanya, diperlukan subsidi bunga yang relatif rendah karena bunga 10% masih memberatkan petani sawit. Padahal, suku bunga perbankan sudah 12%-14%, sehingga bunga kredit bisa 7%, sedangkan pemerintah menyubsidi 6%.

Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan suku bunga bank untuk sektor pertanian yang masih tinggi sekitar 10% perlu ditinjau ulang, karena suku bunga bank telah turun. "Namun, tidak dapat langsung diturunkan. Jadi tidak bisa bilang ya atau tidak [menurunkan suku bunga]," ujarnya.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia M.S. Hidayat meminta pemerintah membuat payung hukum yang terpadu sehingga bisa mendukung pengembangan industri sawit di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar