Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Senin, 31 Januari 2011

LEI Siap Kembangkan Sistem Sertifikasi Karbon

Kapanlagi.com - Direktur Eksekutif Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), F Agung Prasetyo, mengemukakan bahwa pihaknya kini sedang mempersiapkan diri untuk mengembangkan sistem sertifikasi karbon di Indonesia bekerja sama dengan Departemen Kehutanan (Dephut).

Terkait hal tersebut, katanya, di Bogor, Rabu, para pemilik hak kelola hutan, baik hutan alam maupun hutan rakyat merupakan pemelihara bahan baku karbon (offset carbon) yang dapat dikelola untuk mitigasi dampak perubahan iklim dalam bentuk pengelolaan hutan yang adil dan lestari.

Dia berbicara pada sarasehan dengan tema "Peran Sertifikasi Ekolabel Dalam Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Pengurangan Dampak Perubahan Iklim" di Bogor, Jawa Barat (Jabar).

"Para pengelola hak kelola hutan dapat menyatakan bahwa hutannya memiliki kemampuan berperan dalam mitigasi dampak perubahan iklim apabila sudah memiliki sertifikat ekolabel," katanya.

Menurut dia, para pemegang sertifikat ekolabel LEI diawasi dan dinilai kinerja dan komitmen mereka dalam pengelolaan hutan lestari.

Pihaknya memperkirakan bahwa pasar offset carbon berkisar antara US$4-10 per ton CO2 yang tersimpan.

Ia mengatakan, pengelolaan hutan yang baik disertai dengan penanaman mampu menyerap karbon yang pada akhirnya dapat mengurangi konsentrasi karbon di udara yang menyebabkan pemanasan global.

Menurut studi Organisasi Pangan Dunia (FAO) tahun 2006, kata dia, penanaman pohon dapat menyerap karbon dalam jumlah yang besar dari udara dalam waktu yang relatif lebih pendek, dan hutan dapat menyimpan sekira 15 ton karbon/ha/tahun dalam bentuk biomassa dan kayu.

Dikemukakannya bahwa LEI sebagai lembaga non-profit yang selama ini terdepan dalam mengembangkan standar sertifikasi hutan di Indonesia mengambil inisiatif mendorong pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan, khususnya hutan, untuk berkontribusi pada upaya mitigasi dampak perubahan iklim dan optimalisasi jasa lingkungan yang adil.

"Adil bagi bagi pihak pengusaha yang memerlukan kompensasi lingkungan, adil bagi para pelestari hutan, dan adil bagi komunitas masyarakat yang hidupnya bergantung pada hutan," katanya.

Terkait keanekaragaman hayati, Direktur Komunikasi dan Sumber daya Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), Taufik Alimi, mengatakan, kualitas keanekaragaman hayati merupakan indikator kualitas ekosistem dan perubahan iklim.

"Terjadinya perubahan iklim global mempunyai potensi menurunkan kualitas ekosistem yang akan menurunkan kualitas keanekaragaman hayati," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa perubahan iklim mempunyai potensi ancaman yang besar terhadap keanekaragaman hayati karena perubahan iklim mengancam kehidupan banyak spesies.

Menanggapi hal itu, F Agung Prasetyo menegaskan bahwa LEI terus berupaya mempromosikan multiplier effects dari pengelolaan hutan yang adil dan lestari, antara lain jasa lingkungan, perlindungan daerah aliran sungai (DAS), berjalannya mekanisme penyerapan karbon (carbon sequestration) untuk mitigasi dampak perubahan iklim, terjaminnya carbon stock, dan fungsi rekreasi alam dan keanekaragaman hayati dari hutan.

Sedangkan peneliti senior Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Ir Haryanto R Putro, mengemukakan bahwa pelestarian hutan dan perlindungan kekayaan alam penting dalam mitigasi dampak perubahan iklim.

Ia merujuk pada pertemuan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Bali 2007, terungkap bahwa tingginya tingkat deforestasi telah menurunkan kemampuan hutan dalam mitigasi dampak negatif perubahan iklim.

Mitigasi merupakan campur tangan manusia untuk mengurangi sumber gas rumah kaca (GRK).

Bahkan menurut Greenpeace (2009) dalam kampanyenya, deforestasi global bertanggung jawab atas sekira 20% emisi gas rumah kaca.

Dikemukakannya bahwa pengelolaan hutan yang lestari mampu menjamin hasil hutan yang terus menerus, menyerap karbon untuk mitigasi dampak perubahan iklim dan membawa manfaat ekonomi, sosial dan jasa lingkungan lainnya, sekaligus mempertahankan keanekaragaman hayati.

"Hutan yang mampu berperan dalam mitigasi perubahan iklim adalah hutan yang kondisinya masih baik, dan memiliki jaminan dalam jangka waktu yang lama, sehingga tidak mengalami perubahan lingkungan dan perubahan peruntukkan yang berdampak besar," demikian Haryanto R Putro.

Kegiatan sarasehan sehari itu, akan dilanjutkan dengan rapat kerja nasional (Rakernas) LEI hingga Kamis (14/8), yang diikuti unsur peneliti, pemerintah, LSM, pebisnis dan lainnya. (kpl/cax)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar