Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Selasa, 28 September 2010

RTRW Deli Serdang Untuk Tingkatkan Daya Saing Wilayah

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang menjadi RTRW pertama di Provinsi Sumatera Utara yang telah memasuki tahap pembahasan dalam forum Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN). RTRW ini merupakan salah satu upaya peningkatan daya saing Deli Serdang di masa mendatang. Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I, Lina Marlia mengungkapkan hal tersebut dalam expose Raperda RTRW Kabupaten Deli Serdang dalam rangka Persetujuan Substansi, di Jakarta (12/8).

Kegiatan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan guna penyempurnaan Raperda RTRW Kabupaten Deli Serdang tersebut dihadiri oleh instansi sekoral anggota BKPRN, Bappeda Provinsi Sumatera Utara, segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serta perwakilan Komisi D DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Deli Serdang, Irman Dj Oemar menyatakan keseriusannya dalam mengawal penyelesaian RTRW ini. Kabupaten Deli Serdang, akan menjadi primadona bukan hanya karena letak geografisnya yang sangat strategis karena melingkupi Kota Medan. Namun, juga karena adanya beberapa kebijakan nasional berupa pembangunan berskala nasional dan regional di Kabupaten ini. Selain itu, Deli Serdang juga dinilai masih memiliki daya dukung lahan yang baik dalam mendukung aktivitas perkotaan Mebidangro.

“Kebijakan Nasional tersebut antara lain rencana pembangunan bandara internasional Kuala Namu, jalan tol Medan-Tebing Tinggi serta DAM Lau Simeme, dan juga penetapan Kawasan Perkotaan Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo (Mebidangro) sebagai Kawasan Strategis Nasional. Kebijakan-kebijakan tersebut tentu akan menimbulkan perubahan besar dalam pemanfaatan ruang di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya,” ungkap Irman.

Menanggapi keterkaitan dengan pengembangan Kawasan Perkotaan Mebidangro sebagai pusat pertumbuhan di Sumatera Bagian Utara, lebih lanjut Lina menuturkan, RTRW Kabupaten/Kota yang masuk dalam Kawasan Perkotaan Mebidangro, termasuk Kabupaten Deli Serdang, hendaknya dapat diintegrasikan dengan RTR Kawasan Perkotaan Mebidangro. Perencanaan ruang yang terintegrasi ini didasarkan pada pola kerjasama yang baik antar Daerah maupun antar sektor. (sha/ibm)
Source : http://www.penataanruang.net/detail_b.asp?id=1245

Tidak ada komentar:

Posting Komentar