Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Kamis, 05 Mei 2011

Mitigasi vs RTRW

Mitigasi Tersangkut RTRW
Dana Minim, Pemprov Bingung
Padang Ekspres • Jumat, 25/03/2011 10:17 WIB • marisa elsera • 69 klik
belum ditempati: Rumah susun sewa (Rusunawa) di kawasan Purus, Kota Padang telah
Tak hanya RTRW yang menjadi persoalan Sumbar. Pemprov juga bingung mempergunakan anggaran mitigasi bencana yang berasal dari APBD dan APBN yang minim.

Padahal, pemprov telah merancang upaya meminimalisir bencana itu sejak awal. Dengan dana minim itu, pemprov terpaksa ”diet” pembelanjaan. Akibatnya, pembangunan fisik seperti pembangunan shelter dan jalur evakuasi dikejar dalam beberapa tahun anggaran. Begitupun dengan upaya mitigasi nonfisik juga harus diciutkan untuk menghemat dana.

Kabid Pengembangan Wilayah dan Lingkungan Hidup Bappeda Sumbar, Sigit Padmono menjelaskan, untuk pembangunan dan pelebaran jalur evakuasi, masih menggunakan APBD.Sementara untuk pembuatan escape building dan shelter, diharapkan dari APBN yang pembangunannya diangsur dalam beberapa tahun.

Meski tahun ini tidak ditargetkan pembangunan fisik untuk mitigasi bencana selesai, tapi setidaknya pemprov berusaha agar 31 Desember semua dana terserap. “Kami sudah merancang program pembangunan dan memperkirakan biayanya. Memang dana yang ada masih minim. Misalnya untuk pembangunan beberapa gedung pemerintahan lengkap dengan shelter.
Hanya tersedia dana APBN Rp300 miliar dan dari APBD Rp38,5 miliar,” tutur Sigit saat ditemui Padang Ekspres di ruang kerjanya, Kamis (24/3).

Yang jadi persoalan kini, dana pembebasan lahan untuk pembangunan jalur evakuasi. Sementara untuk pembangunan shelter dan escape building seperti di kantor gubernur, Bappeda, RSUP M Djamil, Pasar Raya, Polda dan Kejati juga harus menunggu hingga beberapa tahun anggaran. Sebab, dana yang diturunkan dari APBN belum mencukupi untuk menutup biaya pembangunan sejumlah gedung pemerintahan tersebut.

Sementara untuk enam kabupaten/kota lainnya, juga telah direncanakan akan dibangun jalur evakuasi. Misalnya di Pesisir Selatan, dibangun jalan dari Pasar Baru menuju Alahan Panjang, jalan-jalan menuju bukit Langkisau dan jalan dari Batang Kapas.

“Begitu juga di Agam, kita percepat pembangunan jalur Tiku dan Simpang Empat. Untuk daerah lainnya, kita tunggu dulu RTRW dari daerah tersebut. Karena, pembangunan jalur evakuasi merupakan koordinasi antara kabupaten/kota, pemprov dan pusat,” tuturnya.

Seawall
Di singgung mengenai ide pembuatan seawall (dinding laut) seperti yang diutarakan ahli konstruksi dari Jepang dan Tim 9, diakui Sigit belum ada pembicaraan ke arah sana. Mengingat biaya pembuatan seawall sangat mahal, tentunya tidak bisa tertutupi dengan APBD dan APBN.

Rencananya, untuk daerah pinggir pantai Pariaman akan dibangun lahan hijau yang ditanami kelapa, cemara laut dan ketapang. Sementara untuk Padang, pemko berencana membuat tanah lapang yang hanya ditumbuhi mangrove, dijadikan tempat olahraga, restoran dan rest area. Namun, tidak diizinkan lagi untuk pembangunan permukiman.

Bahkan dalam waktu dekat ini, pemprov sedang merancang perda bangunan gedung di pinggiran pantai. Perda yang tengah digarap itu, disusun sesuai standar khusus. Pembangunan permukiman di zona merah nantinya akan dilarang setelah perda diterapkan.

Sebelumnya, Kabid Bina Marga Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, Maihalfitri menjelaskan untuk pembangunan jalur evakuasi Alai-Bypass dibutuhkan dana hingga Rp42 miliar. Belum lagi untuk pelebaran jalur evakuasi lainnya di tujuh kabupaten/kota di pinggiran pesisir pantai.

Idealnya, untuk jalan evakuasi dibutuhkan dua jalur dengan lebar minimal 17 meter. Bagi jalan evakuasi yang belum memenuhi ketentuan itu, akan diperlebar. Misalnya untuk jalan Alai-Bypass, setelah dilaksanakan survei teknis, diketahui lebar jalan tidak simetris mulai 13 meter hingga 20 meter. Lebar yang tidak sama itu nantinya akan ditata hingga simetris yakni selebar 17 meter. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar