Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Kamis, 03 Februari 2011

Sertifikasi Produk Kertas RAPP Ditangguhkan

Senin, 19 April 2010 | 04:26 WIB

Pekanbaru, Kompas - Smartwood, lembaga sertifikasi pengelolaan hutan independen internasional, menangguhkan sertifikasi sementara produk bubur kertas dan kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper yang merupakan anggota grup Asia Paper Resource International Limited. RAPP dianggap gagal memenuhi standar minimum sertifikasi dari Forest Stewardhip Council.

"Penangguhan sertifikasi sementara itu disebabkan adanya temuan bahwa PT RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) melanggar kriteria standar FSC (Forest Stewardship Council). Misalnya, PT RAPP melanggar larangan membuka hutan hujan untuk pengadaan bahan baku kertas. Perusahaan itu juga terbukti merusak hutan dengan nilai konservasi tinggi seperti lahan gambut dan memiliki konflik dengan masyarakat. Itu beberapa alasan penangguhan yang kami baca dari laporan Smartwood," ujar Ahmad Zazali, koordinator lembaga pemerhati lingkungan Scale-Up di Pekanbaru, Minggu (18/4).



FSC adalah sebuah sistem sertifikasi hutan global yang saat ini diyakini sebagai sistem sertifikasi yang paling kuat di pasar internasional. Rainforest Alliances Smartwood adalah sebuah lembaga sertifikasi yang mendapat akreditasi dari FSC.

Setelah penangguhan sertifikasi ini, RAPP diberi waktu tertentu untuk memperbaiki standar yang diminta FSC.

Manajer Hubungan Media PT RAPP Nandik Sufaryono belum memberikan jawaban rinci atas masalah ini.

"Kami sedang meminta klarifikasi dari Smartwood. APRIL (Asia Paper Resource International Limited) akan senantiasa melanjutkan komitmennya untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari sesuai standar sertifikasi nasional dan internasional, termasuk melindungi hutan dengan nilai konservasi tinggi dan melakukan kemitraan setara dengan masyarakat demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia," katanya. (SAH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar