Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Jumat, 04 Februari 2011

Masyarakat Silakan Mengelola Hutan, Asal Lestari

Sumber: http://www.biruvoice.com/berita/nuansa-biru/65-masyarakat-silakan-mengelola-hutan-asal-lestari.html

Program Departeman Kehutanan" Masyarakat Silakan Mengelola Hutan, Asal Lestari"

Pemerintah memiliki komitmen besar dalam memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen ini merupakan tekad pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pemanasan global sehingga hidup sehat dan bersih betul-betul dirasakan oleh rakyat. Komitmen ini bukan retorika belaka tetapi jauh dari itu sudah diwujudkan dalam beberapa program nyata. Hal ini dapat dilihat program-program berikut ini. Masih segar dalam ingatan kita tentang gerakan 1 miliar pohon yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru-baru ini. Sebelumnya, SBY juga mencanangkan gerakan Penanaman Pohon Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree).

Gerakan One Man One Tree ini dicanangkan mulai tanggal 1 Februari 2009 sampai akhir tahun 2009. Gerakan-gerakan secara serentak diikuti oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Selain gerakan-gerakan penanaman –ini yang lebih penting—pemerintah juga mencanangkan kegiatan sadar memelihara tanaman. Dengan ditetapkannya kegiatan pemeliharaan tanaman semakin mempertegas bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial belaka, melainkan semestinya menjadi bagian dari sikap hidup dan budaya bangsa.

Memelihara dan menjaga kelestarian hutan sebetulnya merupakan bagian dari bela negara. Kenapa? UU mengamanahkan bahwa memelihara dan menjaga agar hutan tetap lestari dan selamat dari penebangan merupakan tanggung jawab setiap warga negara termasuk Dephut. Departemen Kehutanan (Dephut) diberi amanah mengelola sumber daya hutan, berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjaga kelestarian hutan untuk dikelola seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat.

Selain dalam bentuk gerakan, dalam konteks keadilan dan kesejahteraan, Direktur BPLS Dephut mengatakan pemerintah sudah melaksanakan program-program penanaman dan penghutanan. Menurut Billy, pemerintah sudah melakukan program-program dalam rangka rehabilitasi latan dan hutan. Ini dilakukan dengan memberikan perhatian kepada kelompok-kelompok masyarakat.

Billy mengatakan pemerintah memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat untuk melakukan penanaman , merawat, dan memeliharanya. Pelaksanaan ini terlihat dari program HKM (hutan kemasyarakatan) di mana setiap masyarakat punya hak sama untuk terlibat dalam menanam dan memelihara pohon.
"Departemen Kehutanan sudah memberikan perhatian untuk mendorong masyarakat dapat melaksanakan rehabilitasi lahan dan hutan. Kebijakan ini dilakukan antara lain melalui hutan kemasyarakatan (HKM)," ujar Billy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar