PT. SMART Tbk Tidak Hadiri Undangan BPN Sumatera Utara
Direksi PT. Smart Tbk Kebun Padang Halaban tidak menghadiri undangan pertemuan mediasi yang ditawarkan oleh kepala Kanwil BPN Sumatera Utara (BPN SU) Ir. Horasman Sitanggang melalui suratnya tertanggal 7 April 2009.
Undangan pertemuan mediasi yang bersifat biasa tersebut, seyogyanya digelar pada hari Selasa Tanggal 14 April 2009 bertempat di Aula Mini Kanwil BPN SU Jl. Brigjen Katamso No. 45 Medan dimaksud bertujuan guna memusyawarahkan/ membicarakan proses penyelesaiakan kasus tanah rakyat KTPH-S (Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya) Kecamatan Aek kuo kabupaten Labuhanbatu, yang sudah timbul sejak satu dasawarsa belakangan ini yang berkonflik dengan PT. Smart Tbk kebun padang halaban Kecamatan Aek kuo-labuhanbatu.
Lebih lanjut, klik dan baca di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar