Joint Media Release Gerakan Pencinta Manusia
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Community Alliance for Pulp-Paper Advocacy (CAPPA), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Forum Masyarakat Pemilik Lahan, Forum Mahasiswa Jambi (FORMAJA), Kelompok Makekal Bersatu (KMB), LIRRA, Mapala Himapastik STIKES, Mapala Gema Cipta Persada UNBARI, OPPA Gita Buana Club (GBC), Mapala Pelangi Biru ASM Jambi, Perkumpulan Hijau (PH), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Otonomi Daerah (PSHK-ODA), Serikat Petani Indonesia (SPI), Yayasan SETARA Jambi
Jangan Usir Masyarakat dari Kawasan Hutan, Biarkan Hutan memberi Kehidupan buat Masyarakat
Pengantar
Pola pengelolaan kehutanan --- HPH dan HTI --- yang dijalankan oleh pemerintah, ternyata telah mengakibatkan penyusutan kawasan hutan secara massif dan drastis. Di tahun 1998, setelah rezim Orde Baru "lengser", sekitar 1,1 juta hektar kawasan HPH di Jambi tidak jelas penguasaan dan pengelolaannya. Pemegang konsesi HPH, setelah membalak kayunya, kemudian menyerahkan penguasaanya kembali ke Negara, melalui Mentri Kehutanan. Beberapa kawasan yang kemudian berstatus tidak jelas adalah PT Serestra II dan PT Injapsin di Kabupaten Merangin, total luas dua kawasan ini sekitar 140,000 hektar.