Tentang Tata Ruang Sumatera

Dear all
Blog ini merupakan Kumpulan Persoalan2 yang terkait dengan penataan ruang pulau sumatera, Jika ada yang tertarik berkontibusi untuk menjadi penulis silahkan kirimkan email ke tataruang.sumatera@yahoo.co.id. Sementara ini lagi dilakukan posting secara berkala berdasarkan arsip beberapa mailing list lingkungan yang terkait dengan konflik penataan ruang.

Senin, 31 Januari 2011

UU Lingkungan Hidup Perkuat Komitmen

Rabu, 9 September 2009 | 04:07 WIB

Jakarta, Kompas - Komitmen pemerintah tampak menguat terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disahkan DPR, Selasa (8/9), sebagai pengganti Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 1997.

"Melalui undang-undang yang baru disahkan ini, ingin dicapai pembangunan berkelanjutan," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar seusai pengesahan undang-undang tersebut pada Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

LEI Siap Kembangkan Sistem Sertifikasi Karbon

Kapanlagi.com - Direktur Eksekutif Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), F Agung Prasetyo, mengemukakan bahwa pihaknya kini sedang mempersiapkan diri untuk mengembangkan sistem sertifikasi karbon di Indonesia bekerja sama dengan Departemen Kehutanan (Dephut).

Terkait hal tersebut, katanya, di Bogor, Rabu, para pemilik hak kelola hutan, baik hutan alam maupun hutan rakyat merupakan pemelihara bahan baku karbon (offset carbon) yang dapat dikelola untuk mitigasi dampak perubahan iklim dalam bentuk pengelolaan hutan yang adil dan lestari.

Kebakaran di Konsesi APP/Sinar Mas Memperparah Kabut Asap Regional dan Mengancam Cagar Biosfir PBB yang Baru

Siaran Pers Untuk segera dirilis                              27 Juli 2009

Kebakaran di Konsesi APP/Sinar Mas Memperparah Kabut Asap Regional dan Mengancam Cagar Biosfir PBB yang Baru

Pekanbaru - Data satelit selama enam bulan perama di tahun 2009 menunjukkan bahwa Provinsi Riau memiliki jumlah titik api kebakaran terbanyak di Indonesia, yakni 4.782. Dari jumlah tersebut hampir seperempatnya berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Riau yang terjadi di dalam konsesi-konsesi yang terkait dengan perusahaan Asia Pulp & Paper milik Sinar Mas Group. Jumlah ini lebih banyak daripada jumlah titik api di dalam konsesi-konsesi perusahaan tunggal lainnya, demikian temuan analisa koalisi LSM Eyes on the Forest.

Kabut Asap, Jarak Pandang Hanya 500 Meter

PEKANBARU (RP) - Provinsi Riau kembali diselimuti kabut asap tebal, bahkan dengan jarak pandang hanya 500 meter pada Jumat (17/7) pukul 07.00 WIB. Dan kondisi jarak pandang mulai membaik pada siang harinya.

Dari monitoring satelit NOAA 18 yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, sedikitnya dua daerah kabupaten di Riau terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di Rokan Hilir terdapat empat titik api dan Indragiri Hulu satu titik. Sementara untuk jumlah titik api secara keseluruhan di Sumatera berjumlah 14 titik.

Kompas :Hutan "Kalpataru" di Riau Dibelah

Selasa, 14 Juli 2009 | 04:57 WIB

 Pekanbaru, Kompas - Hutan adat di Desa Buluhcina, Kabupaten Kampar, Riau—yang pemangku adatnya mendapat anugerah pelestarian lingkungan hidup dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun ini—dibelah dalam rangka pembangunan jalan.

Saat ini sudah terjadi penebangan ribuan batang kayu berusia di atas 50 tahun di hutan tersebut atas izin ninik mamak Negeri Enam Tanjung, Buluhcina, penerima anugerah Kalpataru 2009.

Menhut: Cabut Izin HTI RAPP untuk Selamatkan Hutan Riau - Siaran Berita 12 Organisasi Pemerhati Lingkungan Hidup di Riau, 12 Februari 2010

Pekanbaru, 12 Februari 2010 – Sekitar 50 orang aktifis lingkungan hidup di Riau hari ini menuntut Mentri Kehutanan untuk mencabut izin Hutan Tanaman Industri PT RAPP di Riau karena mengancam kehidupan masyarakat di Riau dan memperparah pemanasan global.

50 aktifis tersebut berasal dari 12 organisasi pemerhati lingkungan di Riau, nasional dan internasional yang prihatin atas lajunya aktifitas deforestasi di Riau dan terancamnya habitat hewan dilindungi akibat pemberian izin pembukaan lahan yang diterbitkan pemerintah tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi.

Minggu, 30 Januari 2011

RI Prioritaskan Penyelamatan 92 Pulau Terluar

Jakarta, (tvOne)
Pemerintah memprioritaskan penyelamatan kemungkinan hilangnya 92 pulau terluar dari ancaman kenaikan muka air laut akibat pemanasan global.
"Kalau untuk pulau-pulau terluar ada penanganan khusus. Jadi batas perairan kita tidak akan berubah karena perubahan iklim," kata Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Rata PenuhDepartemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Syamsul Maarif, di Jakarta, Senin (4/5/2009).
Ia mengatakan pemerintah akan berusaha keras mempertahankan 92 pulau terluar tersebut untuk mencegah bergesernya wilayah NKRI serta zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Greenpeace Mendukung Penolakan Masyarakat Teluk Meranti Terhadap Operasi PT RAPP dan Mendesak Pemerintah Untuk Bertindak Benar, Siaran Berita Greenpeace, 8 Januari 2010

Greenpeace Mendukung Penolakan Masyarakat Teluk Meranti Terhadap Operasi PT RAPP dan Mendesak Pemerintah Untuk Bertindak Benar

8 Januari 2010, Jakarta - Greenpeace hari ini mendukung pernyataan sikap masyarakat Teluk Meranti dan desa-desa sekitar yang secara tegas menolak dilanjutkannya penghancuran hutan semenjung kampar oleh PT. RAPP. Greenpeace mendesak Pemerintah memenuhi janjinya untuk mengevaluasi perizinan PT RAPP dan meminta RAPP untuk menunjukkan komitmen lingkungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat di Semenanjung Kampar.

4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam

4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam

Banda Haruddin Tanjung - Okezone PEKANBARU
- Sebanyak empat pulau di Riau terancam tenggelam. Hal ini disebabkan praktek eksploitasi hutan oleh perusahaan kayu PT Riau Andalan Pulp And Paper PT (RAPP).

Empat pulau yang merupakan pulau terluar yang terancam tenggelam adalah, Pulau Rangsang, Pulau Padang, dan Pulau Tebingg Tinggi yang berada di Kabupaten Meranti. Sementara Pulau Rupat, berada di Kabupaten Bengkalis.

Pulau Rangsang Terancam Tenggelam Akibat Pembukaan HTI PT SRL

Chaidir Anwar Tanjung – detikNews


Pekanbaru - Pulau Rangsang di Kabupaten Bengkalis, Riau, terancam tenggelam akibat pembukaan areal konsesi Hutan Tanaman Indusrti (HTI) PT Sumatera Riang Lestari (SRL). Sebab pulau yang berada di Selat Malaka itu merupakan kawasan bergambut.

Hal itu disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Hariansyah Usman dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (26/12/2009) di Pekanbaru.

Bukti Lain Kejahatan Hutan Sinar Mas Grup, Perusahaan Selandia Baru Hentikan Kontrak

Siaran Pers Greenpeace hari ini (18 Desember 2009)


http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/sinarmas-bukti-kejahatan-hutan

Jakarta, 18 Desember 2009 - Greenpeace hari ini meluncurkan bukti baru kejahatan hutan dan iklim oleh Sinar Mas Grup dan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak. Laporan Greenpeace terbaru menunjukkan bahwa Asia Pulp & Paper (APP), milik Sinar Mas, bertanggung jawab terhadap perusakan hutan besar0besaran di Indonesia 30 tahun terakhir. Laporan berjudul "APP: 30 Tahun Merusak Hutan" diluncurkan di Beijing kemarin, juga menyediakan hasil tes terhadap produk kertas APP di China, yang menunjukkan bahwa kertas itu mengandung serat yang berasal dari hutan alam tropis di Indonesia.

Greenpeace Mengungkap Kegiatan Deforestasi Ilegal Sinar Mas - Siaran Berita Greenpeace 10 Desember 2009

Tuntut Penghentian Seluruh Operasi SM di Hutan Indonesia

10 Desember 2009, Jakarta – Greenpeace hari ini memaparkan bukti-bukti baru yang membongkar kegiatan pembabatan hutan ilegal Sinar Mas Grup di Kalimantan dan meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan pencabutan sementara izin semua perusahaan di bawah Sinar Mas Grup. Sinar Mas juga telah dikenal dalam keterlibatannya membabat hutan ilegal melalui perusahaan subsider mereka Asia Pulp and Paper (APP).

Laporan baru Greenpeace (1) menunjukkan bagaimana operasi perusahaan ini di Kalimantan melangar hukum dan juga melanggar beberapa prinsip Perkumpulan Perusahaan Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan - Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dimana Sinar Mas menjadi anggotanya (2). dengan cara membabat hutan dan mengeringkan serta mengkonversi lahan gambut dalam tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang menyeluruh serta izin yang benar.

Revisi Kawasan Hutan Sumut Masuk Program 100 Hari Menhut :Akankah Terjamin Keselamatan Warga ?

Rabu, 18 November 2009 | 17:05 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Meski belum secara resmi dibahas, usulan revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44 Tahun 2005 tentang penunjukan kawasan hutan di Sumatera Utara masuk menjadi program 100 hari Departemen Kehutanan. Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara James Budiman Siringoringo, dengan masuk program 100 hari, perubahan kawasan hutan di Sumatera Utara bisa dilakukan secepatnya.

Siringoringo mengungkapkan, meski sudah secara resmi d iusulkan sejak bulan Oktober, namun sampai saat ini Pemprov Sumut belum diberi kesempatan mempresentasikan usulan perubahan kawasan tersebut. Menurut dia, awalnya Gubernur Sumut Syamsul Arifin akan langsung mempresentasikan perubahan luas kawasan hutan di hadapan Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban.

Sabtu, 29 Januari 2011

Cabut Celah Eksploitasi Hutan dan Gambut

Jakarta, Kompas - Koalisi sejumlah lembaga swadaya masyarakat lingkungan hidup menuntut pemerintah mencabut sejumlah aturan dan kebijakan yang membuka peluang eksploitasi gambut dan hutan alam. Tanpa pencabutan aturan dan kebijakan itu, kerja sama penurunan emisi karbon dari pembalakan dan deforestasi antara Indonesia dan Norwegia akan gagal.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), antara lain Greenpeace, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Koordinator Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim, Bank Information Center, HuMa, dan Sawit Watch, mengumumkan platform bersama penyelamatan iklim Indonesia di Jakarta, Rabu (29/9). Platform itu merinci tiga tahapan moratorium pembalakan hutan dalam pelaksanaan kerja sama penurunan emisi karbon Indonesia dan Norwegia.

Butuh Dana Perubahan Iklim, RI Gandeng Soros

Rabu, 28/07/2010 11:45 WIB
Ramdhania El Hida - detikFinance

Jakarta - Butuh dana lebih program penurunan emisi gas rumah kaca dan perubahan iklim, Pemerintah Indonesia gandeng George Soros sebagai Duta PBB.  Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengungkapkan pertemuan antara pemerintah dan George Soros di Bali adalah penyampaian realisasi program penurunan emisi gas rumah kaca dan perubahan iklim yang telah dilakukan Indonesia.

"Kami pertemuan kemarin menyampaikan apa yang sudah kita lakukan, karena kesannya kita tidak melakukan apa-apa. Ada somasi, ada macam-macam. Jadi nggak semua jelek. Ada yang jelek iya, tapi banyak juga yang sudah kita lakukan di kawasan hutan. Ya namanya LOI (Letter of Intent) kita menjelaskan, ini langkah-langkah yang sudah kita lakukan. George Soros kan sebagai Duta PBB," jelasnya.

BPK Sedunia Bahas Audit Berperspektif Lingkungan Hidup

http://www.bpk.go.id/web/?p=3869

Ketua BPK RI, Anwar Nasution, bersama Director General of INTOSAI WGEA Secretariat, Mr. Tonis Saar, membuka  pertemuan ke-8 Steering Committee (SC) International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) Working Group on Environmental Auditing (WGEA), pada 3-6 Agustus 2009, dimana BPK RI menjadi tuan rumah acara tersebut. Acara yang berlangsung di Kamandalu Resort Ubud ini merupakan pertemuan steering committee INTOSAI WGEA yang akan membahas perkembangan implementasi rencana kerja INTOSAI–WGEA 2008-2010.
 
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan lembaga pemeriksa dari 14 negara anggota steering committee, yaitu Austria, Brazil, Canada, China, Republik Czech, Mesir, Estonia, Indonesia, New Zealand, Norwegia, Polandia, Tanzania, UK, dan USA. Selain itu, perwakilan lembaga pemeriksa dari Malaysia dan Maroko, serta 1 perwakilan organisasi internasional yang bukan lembaga pemeriksa yaitu United Nations Environment Programme (UNEP), juga hadir sebagai observer dalam pertemuan tersebut.
 

Menhut segera identifikasi lahan eks HPH 3 Juta Ha

Senin, 16/08/2010 23:30:58 WIB
Oleh: Erwin Tambunan

JAKARTA: Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan segera mengidentifikasi lahan eks HPH seluas 3 juta hektare yang telah menjadi kebun ilegal.

"Sebelumnya para pengusaha yang memegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) itu menemui kesulitan menghadapi tumpang tindih lahan yang dikelolanya dengan izin mengelola perkebunan dan tambang yang diterbitkan para bupati di daerah,"kata Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Hadi Daryanto hari ini.

Bicara Revolusi Kehutanan - 2010 Penggabungan BUMN Hutan harus Tuntas

Dari Kompas, 7 Mei 2010. Hal 21, bagian Bisnis & Keuangan

BUMN Hutan Segera Digabung.
Jakarta, Kompas - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menilai, utilisasi perusahaan negara sektor kehutanan masih rendah. Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggabungan Perusahaan Umum Perhutani dan PT Inhutani I-V dalam satu wadah untuk meningkatkan kinerja.

Demikian disampaikan Menteri BUMN Mustafa Abubakar seusai penandatanganan nota kesepahaman partisipasi penanaman pohon satu miliar oleh BUMN dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Kamis (6/5). Hadir pejabat eselon I kedua kementerian dan sejumlah direksi BUMN sektor kehutanan.

Australia Tangguhkan Skema Karbon

27/4/2010 18:18 WIB
Elshinta - Newsroom, Pemerintah Australia menangguhkan rencana skema perdagangan emisi karbon yang selama ini menjadi inti strategi lingkungan negara itu.

Pemerintah telah berkali-kali mengajukan rencana ke parlemen, tetapi kandas di Senat. Pemerintah Australia saat ini tidak memiliki kursi mayoritas di Senat dan partai oposisi, Partai Liberal, dipimpin oleh sosok yang berpandangan skeptis terhadap perubahan iklim.

Dengan perkembangan ini pemerintah tidak akan memulai skema perdagangan karbon setidaknya sebelum 2013 ketika Protokol Kyoto berakhir.

Anggaran Perubahan Iklim Dan SDA Rp 4,3 Triliun

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,3 triliun untuk mendukung upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan kapasitas penanganan perubahan iklim dalam RAPBN tahun anggaran 2010.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Negara dalam Pidato Pengantar Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2010 dan Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna Luar Biasa DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.

"Hasil yang diharapkan antara lain adalah pertama, meningkatnya kapasitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim," kata Presiden.

8.000 Izin Perkebunan Ilegal

 Pemerintah mengidentifikasi sedikitnya 8.000 kasus perizinan pertambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan.

"Tahun ini, Kemenhut telah menyelesaikan 58 kasus yang juga melibatkan KPK dan institusi penegak hukum lainnya,"ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, akhir pekan lalu.

Penyelesaian kasus itu ditangani tim terpadu yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, dan juga KPK untuk menyelesaikan pelanggaran di kawasan hutan ini.

7,3 Juta Ha Untuk Rakyat (Rakyat Merdeka Online)

Rabu, 24 Maret 2010, 00:03:11 WIB

Jakarta, RMOL. Jangan Sampai Program BPN Ini Hanya Angin Surga Jilid II

Badan Pertahanan Nasional (BPN) melakukan terobosan jitu untuk membantu rakyat untuk memanfaatkan 7,3 juta hektar tanah telantar.
Tanah itu sudah terinden­tifi­kasi, yakni 3,1 juta hektar tanah terdaftar dan 4,2 juta hektar tanah yang telah ada dasar pe­nguasaan tetapi belum dileng­kapi hak atas tanah.
Mulai April mendatang, instan­si yang dikomandoi Joyo Winoto itu menertibkan tanah-tanah te­lan­tar milik negara untuk diman­faatkan masyarakat.

Keinginan itu memang sudah matang. Sebab, udah ada aturan­nya, yakni Peraturan Pemerin­tah (PP) Nomor 11 Tahun 2010 ten­tang Penertiban dan Pendaya­gu­naan Tanah Telantar yang ditan­datangani Presiden Susilo Bam­bang Yudhoyono, Januari 2010.

50% Semenanjung Kampar Diusulkan Jadi Hutan Lindung

OLEH ERWIN TAMBUNAN


JAKARTA Lembaga peneliti kehutanan merekomendasikan bentuk pengelolaan 50% kawasan Semenanjung Kampar untuk kawasan hutan lindung guna mendukung ke- giatan perdagangan karbon.

"Potensi perdagangan karbon di Semenanjung Kampar yang sekarang masih dikelola 24 unit perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan alam dan hutan tanaman sejak 1980 itu agar 50% diperuntukkan perdagangan karbon,"ujar Petrus Gunarso, Programe Director Iropen-bos Indonesia, kemarin.

Jumlah perusahaan pemegang izin IUPHHK, baik hutan alam maupun hutan tanaman sudah terlalu banyak di kawasan itu, maka Kementerian Kehutanan harus mengambil sikap tegas mengubah status kawasan hutan yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan hutan produksi.

4,3 Juta hektare HTI terealisasi

Rabu, 15/07/2009
HTI bisa jadi jaminan pembiayaan dari perbankan

JAKARTA: Realisasi hutan tanaman industri (HTI) hingga Juli 2009 mencapai 4,3 juta hektare dan berada di 23 provinsi dari target 5 juta hektare sampai akhir 2009 dengan investasi baru mencapai Rp24 triliun.

Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman Departemen Kehutanan (Dephut) Bedjo Santoso mengungkapkan program HTI sejak awal dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas pemenuhan kebutuhan bahan baku industri perkayuan nasional, mendukung upaya pelestarian lingkungan, dan membantu mengentaskan kemiskinan itu juga optimal mengurangi tekanan perambahan pada hutan negara.

CATATAN AKHIR TAHUN 2010 - MENGUTUK OPERASI DI LEMBAH MASURAI UNTUK BISNIS KARBON

Laporan dan analisis hasil Investigasi petani kopi tanggal 12s/d 26 November 2010

Operasi Lembah Masurai  akan mengusir 15.000 jiwa, 5.000 Kepala Keluarga warga petani dari kawasan hutan lembah masurai dengan paksa karena kawasan ini untuk uji coba model proyek perubahan iklim (REDD). Lembah Masurai terletak di Kecamatan lembah Masurai, KabupatenMerangi, Provinsi Jambi - Indonesia

Operasi Lembah Masurai yang dilakukan mulai tanggal 12 s/d 26 November 2010, personil yang terlibat terdiri dari Polhut (Polisi Hutan) Dinas Kehutanan Kabupaten Merangin, Polhut Provinsi Jambi, Pasukan SPORC (SATUAN POLHUT REAKSI CEPAT)  Jambi, Polhut Balai Taman Nasional Kerinci Seblat. Dimpimpin oleh RISWENDI dari Pasukan SPORC. Operasi ini berjumlah 148 orang, dengan perlengkapan yang digunakan oleh operasi  Senapan laras panjang dan laras pendek, Parang dan Gergaji Mesin (Chainsaw).

35 Perusahaan HTI Diaudit

Kementerian Kehutanan akan segera mengaudit 35 unit perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan tanaman industri (HTI) karena realisasi tanam yang rendah.
Sejumlah perusahaan itu baru merealisasikan seluas 63.233 hektare (ha) dari konsesi yang diterbitkan sejak 2008-2009 seluas total 1,55 juta ha.

Jumat, 28 Januari 2011

Reformasi Penataan Ruang ( disadari tapi tak diperbaiki)

Hipotesis umum:  “ …. Ketidakberesan tata ruang terjadi sejak lama, meningkat sejalan dengan pembangunan, mulai meningkat pesat pada pertengahan tahun 1980-an, dan “pelanggaran sistematik/legal” justru memuncak pada periode setelah ada UU No. 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang, dan telah ada Keppres No 75 tahun 1993 yang menunjuk Menteri Negara PPN/Ketua Bappenas sebagai Ketua Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN) ….

  • Secara  hipotesis  kiranya dapat dikatakan bahwa sebagian besar (bahkan mungkin hampir semua) produk rencana tata ruang  Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/Kota, baik yang telah memiliki dasar hukum seperti  Keppres (contoh Bopunjur), Inpres (contoh Jabotabek), dan Peraturan Daerah, apalagi yang belum memiliki kekuatan hukum, tidak dilaksanakan secara konsekuen. Rencana tata ruang yang disiapkan   pemerintah/pemerintah  daerah  tidak menjadi pedoman, atau cenderung dilanggar.  

100 Hari SBY Tak Ada Penindakan Perusahaan Perusak Hutan


Hutan Di Daerah Riau Kamis, 4 Februari 2010 | 11:04 WIB
PEKANBARU, TRIBUN - Hutan Indonesia dirusak secara sistematis dan terorganisir oleh para pejabat dan investor nakal. Aksi mafia kehutanan ini terorganisir dan terjadi di seluruh Indonesia. Praktek ini tidak hanya illegal logging, tapi juga korupsi perizinan yang mengakibatkan hilangnya hutan (deforestasi).

Dalam rilis yang diterima Tribun, Kamis (4/2), Koalisi Pemantau Mafia Kehutanan
Teguh Surya (WALHI), Susanto Kurniawan (JIKALAHARI), Luluk Uliyah (JATAM), Leonard Hasugian (FWI), Emerson Yuntho (ICW), Abetnego T (Sawit Watch), M. Lutharif (Kontak Rakyat Borneo) dan Timer Manurung (SILVAGAMA) mengungkapkan, deforestasi terjadi terutama karena praktek konversi dan alih fungsi kawasan hutan yang melanggar aturan (illegal). Konversi dilakukan dengan merubah hutan menjadi perkebunan dan pertambangan.

{Disarmed} special report


A special report on Indonesia

[Nice Place] Enggano....Iam in Love

Pulau Enggano adalah salah satu kawasan pulau-pulau kecil  yang terletak di  perairan Samudera Hindia, yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu. Berdasarkan klasifikasi perairan laut Indonesia, kawasan Pulau Enggano termasuk kedalam wilayah perairan Barat Sumatera. Berdasarkan Draft Rancangan Keputusan Presiden Republik Indonesia Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, bahwa dari 92 pulau yang ada, salah satu diantaranya adalah Pulau Enggano.

Secara geografis, Pulau Enggano berada di wilayah perairan Samudera Hindia dan terletak pada posisi 102,05o hingga 102,25o BT dan 5,17o sampai 5,31o LS. Keseluruhan wilayah daratan Pulau Enggano luasnya ± 40.060 hektar. Sebagai sebuah kecamatan, Pulau Enggano terdiri dari 6 desa yaitu desa Malakoni, Apoho, Meok, Banjarsari, Kaana dan Kahyapu.  Sebagai suatu kepulauan, Pulau Enggano memiliki pulau-pulau kecil di sekitarnya, yakni Pulau Merbau, Pulau Dua, Pulau Satu, dan Pulau Bangkai.

WALHI Perdagangan Karbon Tak Kurangi Pemanasan Global

16-Jul-2010 | 07:21

Jumat, 16 Juli 2010 00:45 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Nasional, Ali Akbar, mengatakan, perdagangan karbon tidak menjamin pengurangan dampak pemanasan global.
"Perdagangan karbon bukan jalan terbaik untuk mengurangi dampak pemanasan global, melainkan menurunkan daya konsumsi masyarakat," katanya dalam acara diskusi yang bertema "Carbon Trading, Siapa Untung?" di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, perdagangan karbon yang merupakan salah satu isi Protokol Kyoto tersebut justru akan merugikan negara berkembang yang memiliki hutan tropis penghasil karbon.

(Antara) Illegal Logging Indonesia Turun 75 persen

"Illegal Logging" Indonesia Turun 75 Persen
16-Jul-2010 | 07:24

Jumat, 16 Juli 2010 02:24 WIB

London (ANTARA News) - Keberhasilan Indonesia menurunkan `illegal logging` sampai 75 persen dalam dekade terakhir merupakan bukti dari komitmen pemerintahan untuk ikut mengatasi tantangan perubahan iklim, serta mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar Kartaadipoetra mengatakan hal itu dalam wawancara khusus dengan koresponden Antara London, Kamis.

Kehadiran Rachmad Witoelar di Kerajaan Inggris mengikuti seminar `Illegal Logging` dan Perdagangan Terkait yang digelar di The Royal Society, Chatham House, London, Kamis.

Tambang di Hutan Tak Miliki Izin

Truk Batu Bara Masih Lewati Jalan Negara

Sabtu, 20 Maret 2010 | 03:33 WIB

Jambi, Kompas - Saat ini sejumlah perusahaan tambang batu bara belum mengurus izin pinjam pakai hutan di Provinsi Jambi. Namun, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Budidaya mengelak disebut-sebut membiarkan aktivitas penambangan terus terjadi.

Budidaya, Jumat (19/3) di Kota Jambi, menyatakan, pihaknya sejak lama menyurati dinas kehutanan kabupaten di Provinsi Jambi supaya mengadakan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi dalam kawasan hutan. Para pemilik usaha tambang ini dituntut agar mengurus izin pinjam pakai hutan jika areal kuasa pertambangan (KP) mereka berada di hutan milik negara.

500,00 ha jadi tambang batu bara

Izin Dikeluarkan Para Bupati

Jumat, 19 Maret 2010 | 04:15 WIB

Jambi, Kompas - Lebih dari 500.000 hektar hutan di Provinsi Jambi masuk dalam kuasa pertambangan batu bara. Aktivitas sejumlah usaha pertambangan batu bara itu bahkan disinyalir berada di kawasan taman nasional.

Berdasarkan data Dinas Pertambangan Provinsi Jambi, terdapat 181 kuasa pertambangan (KP) batu bara yang tersebar di kawasan hutan produksi di enam kabupaten. KP itu terbagi atas 37 izin eksploitasi di areal seluas 21.186 hektar (ha). Kegiatan eksploitasi tersebar di lima kabupaten, yaitu Bungo (20 izin seluas 5.500 ha), Muaro Jambi (8 izin seluas 13.000 ha), Tanjung Jabung Barat (4 izin seluas 1.100 ha), Tebo (3 izin seluas 300 ha), dan Batanghari (2 izin seluas 1.286 ha).

KPK Sita 20 Ribu Dolar dari Sekjen Departemen Kehutanan

Minggu, 12 Juli 2009 | 19:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 ribu dolar Amerika dari Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan (Dephut) Boen Purnama. Uang tersebut diduga sebagai uang suap dari tersangka buron KPK, Anggoro Wijaya terkait kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 Milliar di Departemen Kehutanan.

"Sudah disita US$ 20 Ribu dari Sekjen Departemen Kehutanan, sudah lama beberapa waktu yang lama," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, sore tadi, Minggu (12/7). Menurut Johan, uang tersebut bukanlah uang atau aset pribadi Boen Purnama, melainkan uang yang diberikan oleh Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya.

Kamis, 27 Januari 2011

PNBP kehutanan dari usaha tambang Rp28,5 miliar

Selasa, 23/06/2009 13 Perusahaan penuhi kewajiban PNBP kehutanan dari usaha tambang Rp28,5 miliar

JAKARTA: Sebanyak 13 dari 89 perusahaan pertambangan memenuhi kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk sektor kehutanan sebesar Rp28,5 miliar atau 23% dari total target tahun ini Rp122,8 miliar.

Kewajiban ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.91/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan yang berlaku mulai 8 Mei 2009.

3 Meninggal_POLRES ROHUL BEBASKAN WARGA YANG DITAHAN

Pasca bentrok warga Tangun dengan PT.SSL Polres Rohul Masih cari alat Bukti

Riau Pos, 6 Juni 2009 Laporan Engki Prima Putra dan Harjono
Kapolres Rohkan Hulu AKBP Drs Hersadwi Rusdiyono SH melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu Ansori mengatakan, dari pemeriksaan 19 saksi oleh penyidik, belum ada yang mengarah pada pelaku atas tewasnya tiga warga bangun purba, pasca bentrok dengan karyawan dan security PT.SSL.

"Dari saksi yang telah kita periksa dari pihak masyarakat maupun karyawan dan security PT SSL belum ada seorangpun yang mengarah pada tersangkanya. Polisi tetap berupaya untuk mengkaji dan mencari saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan dan melakukan cek ulang TKP, dalam pengungkapan terhadap pelaku atas tewasnya tiga warga tersebut" ujarnya menjawab Riau Pos di ruang kerjanya, Jumat (5/6).

Rabu, 26 Januari 2011

Indonesia Bersedekah Karbon Kepada Negara Maju

Indonesia Bersedekah Serap Emisi Karbon Negara Industri

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Ka`ban mengemukakan bahwa Indonesia memberikan sedekah besar untuk negara-negara industri karena menyerap emisi karbon dari negara-negara tersebut dengan hutan tropis yang dimilikinya.

Bisnis Indonesia 16-04-09 : Skema REDD belum untungkan RI, LEI Kembangkan Standar Sertifikasi Karbon ::

 Agribisnis Kamis, 16/04/2009

JAKARTA: Skema pengurangan emisi dari degradasi dan deforestasi (Reduction Emission from Degradation and Deforestation/REDD) yang digagas dalam mengatasi perubahan iklim, belum tentu akan menguntungkan Indonesia.

"Untuk itu, perlu dicari alternatif skema penggalangan dana untuk perdagangan karbon di luar REDD," kata Menhut M.S. Kaban seusai membuka seminar nasional bertema Menggalang Inisiatif Perdagangan Karbon Sukarela, di Manggala Wanabakti, kemarin.

Hutan Kemasyarakatan Ancam Hutan Lindung

http://www.jurnalnasional.com/
by : Yogyo Susaptoyono

DIREKTUR Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Departemen Kehutanan (Dephut), memperkirakan hutan lindung seluas 9.595 hektare berpotensi rusak akibat program Hutan Kemasyarakatan (Hkm).

"Kerusakan hutan lindung akibat kegiatan Hkm terjadi karena perilaku masyarakat sekitar hutan dalam melakukan kegiatan nonkehutanan lebih besar daripada menjaga fungsi hutannya," kata  Dirjen RLPS, Indriastuti di Jakarta, kemarin.

Krisis Pangan (1)_Gagal Panen Akibat Kekeringan di Rohul Riau

Kamis, 13 Agustus 2009 14:47
Kekeringan,
300 Hektar Sawah di Rohul Dipastikan Gagal Panen

Kekeringan panjang menjadi ancaman serius produksi padi di Rohul. Sekitar 300 hektar sawah dipastikan puso alias gagal panen karena kekurangan air.

Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau Basriman memastikan adanya sejumlah petani di Kabupaten Rokan Hulu yang gagal panen akibat sawahnya kekeringan. Dari 512 hektar sawah yang dilaporkan terancam gagal panen karena kekurangan pasokan air, dipastikan sekitar 60 persennya, atau sekitar 300 hektar tanaman padinya tak bisa diselamatkan lagi dan gagal panen alias puso.

KPK Harus Tunjukan Taring Periksa Gubernur Riau

PEKANBARU - Walhi mendukung langkah KPK untuk segera memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal atas dugaan kejahatan kehutanan. Dukungan ini mengalir setelah Mahkamah Agung (MA) memvonis mantan Bupati Pelalawan Azmun Jafar 11 tahun penjara.

Walhi menilai orang nomor satu di Riau tersebut juga turut andil dalam kejahatan kehutanan yang dilakukan bersama-sama dengan Azmun.

Akibat kebakaran hutan dan lahan;Sekolah Diliburkan, Penerbangan Terganggu Kualitas Udara Riau Sangat Tidak Sehat

Rabu, 05 Agustus 2009 , 09:13:00
<http://www.riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=19771#>

PEKANBARU (RP) - Kabut asap yang menyelimuti wilayah udara Provinsi Riau sangat mengkhawatirkan. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah berada di level merah (sangat tidak sehat) dan kuning (tidak sehat) hampir sepanjang satu bulan terakhir.

Akibatnya, berbagai sektor mulai terkena dampak. Sekolah mulai meliburkan muridnya, penerbangan terganggu dan penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) meningkat.

Berita Diskusi Tanah Terlantar KPA

Kamis, 23 Juli 2009 , 19:26:00
Gawat, Revisi PP Pertanahan Tertutup

JAKARTA--
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyoroti proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. Deputi Bidang Riset dan Kampanye KPA Iwan Nurdin menilai, proses revisi PP yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) sangat tertutup. Revisi yang tertutup ini, menurut Iwan, menumbuhkan kekhawatiran.

"Arah revisi ini akan semakin menjauh dari usaha menertibkan tanah terlantar. Bahkan, karena proses yang tertutup tersebut akan membuka pintu bagi lahirnya sebuah kebijakan yang tidak selaras bahkan bertentangan dengan para pemangku kepentingan, khususnya masyarakat miskin yang mengharapkan keadilan agraria di tanah air," ujar Iwan Nurdin dalam keterangan persnya yang dikirim ke JPNN.

RSPO MAMPU ULUR KONFLIK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

Monday, 27 July 2009 16:32

Dosen Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Julian Junaidi Polong, menilai keberadaan Sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) hanya akan mengulur konflik yang terjadi pada perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Palembang, 27/7 (Antara/FINROLL News) - Dosen Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Julian Junaidi Polong, menilai keberadaan Sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) hanya akan mengulur konflik yang terjadi pada perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Revitalisasi perkebunan lamban

sumber; http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/agribisnis/1id128942.html
 
JAKARTA: Realisasi program revitalisasi perkebunan kelapa sawit lamban. Sejak 2007 hingga kini, realisasi pembiayaan baru 16% dari target Rp24,9 triliun. Proses sertifikasi lahan dan tingginya suku bunga bank dinilai menjadi biang keladi kelambanan tersebut.

Program revitalisasi telah didukung oleh tiga peraturan menteri. Pertama, Peraturan Menteri Pertanian No. 33/2006 tentang Pengembangan Perkebunan Melalui Program Revitalisasi Perkebunan. Kedua, Peraturan Menteri Keuangan No. 117/PMK.06/2006 tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan.

telah terbit peraturan pengelolaan DAS

Jumat, 24/07/2009http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/agribisnis/1id129449.html

JAKARTA: Pemerintah melalui Departemen Kehutanan kemarin mengeluarkan Peraturan Menteri Kehutanan No P.42/Menhut-II/2009 tentang Pola Umum, Kriteria dan Standar Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Terpadu.

Menhut M.S Kaban, dalam penjelsan aturan itu, mengakui pengelolaan DAS masih menghadapi berbagai permasalahan yang komplek yang mengharuskan pelibatan banyak pihak, lintas sektor, lintas wilayah administrasi pemerintahan dari hulu sampai hilir.

PT. MPM Bantah Buang Limbah ke Air Sabai, Warga Ancam Demo

PUTRI HIJAU RU – Tudingan warga adanya limbah CPO yang dibuang ke sungai Air Sabai Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Mukomuko, Propinsi Bengkulu, dibantah oleh pihak perusahaan PT. MPM berasal dari pihak pabrik CPO miliknya.

Ketika dikonfirmasi ke PT Mitra Puding Mas (MPM) wartawan koran ini sulit sekali menemui petinggi di perusahaan besar di wilayah Putri Hijau ini. Salah seorang security yang bertugas malah bingung akan mengarahkan maksud kedatangan wartawan koran ini dan akan bertemu dengan siapa. `'Duh...susah mas, apa lagi mau konfirmasi soal limbah," ujar security yang tak mau disebut namanya.

2,6 Juta Hektare Hutan Sumsel Digasak 20 Perusahaan

Oleh RUSPANDA KARIBULLAH


 SELAMA 20 tahun ini, hutan di Sumatra Selatan mengalami kerusakan seluas 2,6 juta hektare dari total seluas 3,7 hektare. Kerusakan lebih banyak disebabkan oleh eksplorasi yang dilakukan perusahan perkebunan kelapa sawit, HTI (hutan tanaman industri), dan pertambangan. Diperkirakan  hutan di Sumsel akan habis 10 tahun lagi, apabila eksplorasi hutan tidak dihentikan.


"Ada 20 perusahaan yang mengeksplorasi hutan di Sumsel," kata Direktur  Walhi Sumsel Anwar Sadat, di kantornya, Jalan A. Rivai No.690-a, Palembang, Kamis (16/07/2009).


http://www.beritamusi.com/berita/2009-07/26-juta-hektare-hutan-sumsel-digasak-20-perusahaan/

Dishut sumsel Didesak Cabut Izin Usaha PT RHM

Thursday, 16 July 2009

PALEMBANG (SI) – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk mencabut izin hak pengelola hutan tanaman industri (HPHTI) PT Rimba Hutani Mas (RHM) yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Desakan itu disampaikan langsung aliansi organisasi yang fokus terhadap masalah lingkungan yang tergabung dalam Sahabat Lingkungan Sayang Alam Sumsel saat menggelar demo di Kantor Dishut Sumsel,Kompleks Perkantoran Kehutanan, Jalan Kolonel H Barlian,kemarin.

Pernyataan sikap "Usir PT. Rimba Hutani Mas (sinar Mas Grup ) dari Bumi Sumatera selatan

PERNYATAAN SIKAP
Sahabat Lingkungan Sayang Alam ( Salink Salam ) Sum sel ( Walhi sumsel, Sahabat Walhi Sumsel, KPMD, KPA Restoe Boemi, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumsel,Komunitas Gambut Sumsel )

"Selamatkan Hutan Rawa Gambut Terakhir Sumsel dari kerakusan Hutan Tanaman Industri PT. Rimba Hutani Mas (RHM)"

PT. Rimba Hutani Mas merupakan salah satu usaha milik Sinar Mas Group, yang bergerak pada sektor Hutan Tanaman Industri (HTI). Perusahaan ini memperoleh izin usaha dari Menteri Kehutanan berdasarkan SK. Menhut No. 90/Menhut-II/2007 tentang pemberian IUPHHK pada RHM seluas 67.100 hektar, yang terletak di tiga blok, yaitu blok 1 di Hutan Produksi Meranti, blok 2 di Hutan Produksi Lalan (Kelompok Hutan Merang), dan blok 3 yang juga terletak di Kelompok Hutan Merang – Kabupaten Musi Banyuasin.Kami mengkhawatirkan diterbitkannya izin usaha bagi PT. RHM di wilayah tersebut, akan berdampak secara ekstrem terhadap kelangsungan dan kestabilan ekologi. Apalagi selama beroperasi sejak 2008 yang lalu, RHM terus menghabisi kekayaan hutan alam Sumsel di kawasan itu, yang sesungguhnya hutan

Pemprov Tak Bisa Dongkrak Harga TBS

Kamis, 09 Juli 2009 | 15:14
PEKANBARU

(satuRiau)- Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau M Yafiz mengaku Pemprov Riau tidak memiliki wewenang untuk mengendalikan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang harganya terus menurun. Salah satu penyebabnya adalah terkendala regulasi dari pemerintah.
Selain karena terkendala regulasi, harga TBS dan CPO di Riau juga dipengaruhi oleh permintaan pasar.

Tata-batas Riau-Jambi Disetujui Kedua Gubernur

Rabu, 26 Januari 2011 11:58
Satu lagi tata-batas Riau dengan daerah tetangga tuntas. Gubernur kedua daerah sudah setujui dan membubuhkan tanda tangan. 

Riauterkini-PEKANBARU- Setelah melalui proses perundingan dan peninjauan lapangan, akhirnya Provinsi Riau dan Jambi menyepakati tata-batas kedua daerah. Kesepakatan itu tertuang dalam kesepakatan kedua gubernur. Naskah kesepakatan dan peta tata-batas terlebih dahulu diteken Gubernur Jambi Hasan Basri, kemudian Gubernur Riau M Rusli Zainal menekennya pada Rabu (26/1/11) di Pekanbaru.

Grup Sinar Mas Rugikan Petani Kelapa Sawit


Bogor - Pernyataan Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) yang termuat di situs berita antara news pada Kamis (20 /1/2011), tentang Apkasindo-minta-pemerintah-usut-kasus-mendapo, adalah sangat merugikan petani kelapa sawit di Desa Karangmendapo, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang sedang berjuang untuk keadilan akibat pembangunan skema kemitraan yang di bangun oleh PT Kresna Duta Agro Indo milik group Sinar Mas.

SPKS Prihatin Konflik Petani Sawit di Desa Karangmendapo


BOGOR--MICOM: Forum Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyesalkan terjadinya konflik di Desa Karangmendapo, Jambi beberapa waktu lalu. SPKS menilai pembangunan kelapa sawit yang di lakukan oleh PT Kresna Duta Agro Indo (KDA) yang tidak berkeadilan dan menerapkan pola kemitraan tidak sejajar dan mengerdilkan petani kelapa sawit.

Transmigran Asal Mataram dan Pabrik Sawit Berebut Pemakaman

Transmigran Mataram dan Pabrik Sawit Berebut Pemakaman
Sumber: infosawit@yahoogroups.com Dipostingkan tanggal 23 January 2011 13:14:00 oleh FB Rian Anggoro*

Pekanbaru, 23/1 (ANTARA) - Warga transmigran di Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau memprotes pabrik pengolahan kelapa sawit PT Inti Karya Plasma Perkasa yang mengklaim areal tempat pemakaman umum secara sepihak.

"Tanpa seizin warga, perusahaan mengklaim tanah pemakaman yang sudah ada lebih dari 100 kuburan itu," kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sungai Putih Syuhada kepada ANTARA, Minggu.

Konflik Petani dengan PT. Anam Koto Pasaman Barat

SULITNYA KEADILAN UNTUK PETANI
Finalnya Putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat

Senin (24/1) menjadi tanggal yang bersejarah bagi Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman bahwa mereka menyaksikan ketidakberpihakan Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang tidak bisa berlaku adil pada mereka untuk kedua kalinya. Setelah gagal memperjuangkan keadilan dalam pada saat penangkapan yang tidak besertakan Surat Perintah Penangkapan dan sempat di Praperadilan akan tetapi Hakim tetap saja membenarkan perilaku Polisi yang menangkap para Petani dengan tidak memakai Surat Perintah Penangkapan, walalupun Suhartono seorang Polisi yang bertugas menangkap Petani ini mengaku dihadapan Sidang melakukan penangkapan tidak mengantongi Surat Perintah Penangkapan. Kemudian keadaan ini diperparah lagi bahwa perkara ini layak untuk (di P21 kan) diserahkan ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Lengkap sudah penderitaan Yunasril, Erpan dan Bulkhaini selaku Petani yang mencoba mengantungkan hidup ditanah ulayat mereka sendiri. Mereka dianggap Bersalah oleh pengadilan, Hakim yang mengadili perkara ini memenangkan PT. Anam Koto yang jelas-jelas sudah merebut ulayat mereka, sekarang mesti mendekap di Jeruji Besi Rumah Tahanan Cabang Talu Kabupaten Pasaman Barat. Yunasril, Erpan dan Bulkhaini merupakan Petani yang dituduh telah menyerobot lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Anam Koto.